Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pangkal Pinang, 6 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal yang telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan tekad pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan penambangan ilegal. “Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Acara penyerahan aset rampasan ini menjadi simbol langkah nyata pemerintah dalam memulihkan kerugian negara, khususnya akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Aset yang disita dan diserahkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi, seperti 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, serta logam timah seberat 680.687,6 kg. Selain itu, terdapat 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 6 unit smelter, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai lebih dari Rp202 miliar, termasuk USD3,15 juta, JPY53,03 juta, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, angka tersebut belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki potensi nilai jauh lebih besar. “Tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai Rp300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Ini kita berhentikan,” tegasnya. Menurut Presiden, perampasan kekayaan negara seperti ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung dan harus segera dihentikan melalui penegakan hukum yang konsisten.

Baca juga : KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Langkah penyerahan aset rampasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan penambangan dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Berita ini disusun dengan pendekatan jurnalistik akademis yang mengedepankan fakta dan data konkret tanpa sensasionalisme, berbeda dari gaya media daring konvensional yang sering kali menonjolkan narasi dramatis. Fokus utama adalah menyampaikan informasi secara jelas, terperinci, dan berbasis bukti untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pembaca tentang isu tambang ilegal dan langkah pemerintah dalam menanganinya.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Next: Pemkab Kubu Raya Serahkan Honorarium Petugas Keagamaan dan Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan Tahap III

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.