Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pangkal Pinang, 6 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal yang telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan tekad pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan penambangan ilegal. “Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Acara penyerahan aset rampasan ini menjadi simbol langkah nyata pemerintah dalam memulihkan kerugian negara, khususnya akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Aset yang disita dan diserahkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi, seperti 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, serta logam timah seberat 680.687,6 kg. Selain itu, terdapat 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 6 unit smelter, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai lebih dari Rp202 miliar, termasuk USD3,15 juta, JPY53,03 juta, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, angka tersebut belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki potensi nilai jauh lebih besar. “Tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai Rp300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Ini kita berhentikan,” tegasnya. Menurut Presiden, perampasan kekayaan negara seperti ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung dan harus segera dihentikan melalui penegakan hukum yang konsisten.

Baca juga : KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Langkah penyerahan aset rampasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan penambangan dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Berita ini disusun dengan pendekatan jurnalistik akademis yang mengedepankan fakta dan data konkret tanpa sensasionalisme, berbeda dari gaya media daring konvensional yang sering kali menonjolkan narasi dramatis. Fokus utama adalah menyampaikan informasi secara jelas, terperinci, dan berbasis bukti untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pembaca tentang isu tambang ilegal dan langkah pemerintah dalam menanganinya.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Next: Pemkab Kubu Raya Serahkan Honorarium Petugas Keagamaan dan Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan Tahap III

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by