Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 4 Oktober 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri HAM No. M.HA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha. Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Menteri HAM, Natalius Pigai, memperkenalkan aplikasi digital inovatif bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut. “Platform ini memungkinkan pelaku usaha melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis mereka,” ujar Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Aplikasi PRISMA dirancang untuk memudahkan dunia usaha mengelola risiko HAM secara sistematis dan terukur. Pengembangan PRISMA selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), standar global yang berfokus pada tiga pilar utama: kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pemulihan atas pelanggaran HAM.

“PRISMA bukan sekadar alat, tetapi wujud komitmen Indonesia untuk memastikan dunia usaha tidak menimbulkan dampak negatif terhadap HAM. Dengan pendekatan ini, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing di kancah global,” tegas Pigai.

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat KemenHAM, Pungka M Sinaga, menambahkan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari output Proyek Perubahan Diklat PKN Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Proyek ini mencakup beberapa langkah strategis, seperti penyusunan regulasi dasar penggunaan PRISMA, pendampingan teknis bagi pelaku usaha, serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerapan penilaian risiko HAM.

Baca juga : Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

“PRISMA adalah terobosan untuk mendorong kepatuhan HAM di sektor bisnis. Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan platform ini guna memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM,” ungkap Pungka.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap isu HAM, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan beretika. Pelaku usaha didorong untuk segera mengadopsi PRISMA sebagai bagian dari strategi operasional mereka.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta
Next: HUT TNI ke-80: Perayaan Meriah di Monas, Mengusung Semangat Kebersamaan dan Profesionalisme

Related Stories

KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
2 min read

KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Gotong Royong Fiskal
2 min read

Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Dari Riset ke Industrialisasi
2 min read

Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
  • Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.