Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 4 Oktober 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri HAM No. M.HA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha. Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Menteri HAM, Natalius Pigai, memperkenalkan aplikasi digital inovatif bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut. “Platform ini memungkinkan pelaku usaha melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis mereka,” ujar Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Aplikasi PRISMA dirancang untuk memudahkan dunia usaha mengelola risiko HAM secara sistematis dan terukur. Pengembangan PRISMA selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), standar global yang berfokus pada tiga pilar utama: kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pemulihan atas pelanggaran HAM.

“PRISMA bukan sekadar alat, tetapi wujud komitmen Indonesia untuk memastikan dunia usaha tidak menimbulkan dampak negatif terhadap HAM. Dengan pendekatan ini, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing di kancah global,” tegas Pigai.

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat KemenHAM, Pungka M Sinaga, menambahkan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari output Proyek Perubahan Diklat PKN Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Proyek ini mencakup beberapa langkah strategis, seperti penyusunan regulasi dasar penggunaan PRISMA, pendampingan teknis bagi pelaku usaha, serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerapan penilaian risiko HAM.

Baca juga : Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

“PRISMA adalah terobosan untuk mendorong kepatuhan HAM di sektor bisnis. Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan platform ini guna memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM,” ungkap Pungka.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap isu HAM, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan beretika. Pelaku usaha didorong untuk segera mengadopsi PRISMA sebagai bagian dari strategi operasional mereka.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta
Next: HUT TNI ke-80: Perayaan Meriah di Monas, Mengusung Semangat Kebersamaan dan Profesionalisme

Related Stories

Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer

ASN Komcad: Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer, tapi Juga Akselerator Karier dan Pembentuk Karakter

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman

Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman: Reformasi Subsidi Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.