Skip to content
04/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Trending
  • Wartawan Gelar Aksi Teatrikal di MK: Dorong Perlindungan Hukum Anti-Kriminalisasi Pers

Wartawan Gelar Aksi Teatrikal di MK: Dorong Perlindungan Hukum Anti-Kriminalisasi Pers

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Wartawan Gelar Aksi Teatrikal di MK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 27 Agustus 2025 – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Ibu Kota, sekelompok wartawan dari Ikatan Wartawan Hukum Indonesia (Iwakum) menggelar aksi teatrikal yang penuh simbolisme di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu pagi. Mereka berdiri tegak di tangga depan gedung berarsitektur megah itu, membentangkan poster berukuran besar bertuliskan “Stop Kriminalisasi Wartawan”. Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan panggilan mendesak untuk reformasi hukum yang lebih melindungi profesi jurnalistik, di mana wartawan sering kali menjadi korban ancaman pidana dan perdata hanya karena menjalankan tugasnya.

Aksi ini berawal dari permohonan uji materi yang diajukan Iwakum ke MK, meminta agar pasal-pasal tertentu dalam undang-undang yang relevan dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Secara spesifik, Iwakum menuntut agar pasal tersebut kehilangan kekuatan hukum mengikatnya kecuali jika dimaknai ulang dengan dua prinsip utama: pertama, tindakan kepolisian maupun gugatan perdata dilarang dilakukan terhadap wartawan selama mereka menjalankan profesi sesuai kode etik pers; kedua, segala bentuk pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, atau penahanan terhadap wartawan hanya boleh dilakukan setelah memperoleh izin resmi dari Dewan Pers.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, yang memimpin aksi tersebut, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang autentik di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar jargon kosong, tetapi benar-benar dilindungi secara hukum,” ujar Kamil di sela-sela aksi, dengan suara tegas yang bergema di antara para peserta. Ia menambahkan bahwa wartawan kerap kali bekerja di bawah tekanan tak terlihat, di mana tugas jurnalistik yang seharusnya netral justru menjadi alasan untuk kriminalisasi. “Wartawan tidak boleh lagi bekerja di bawah bayang-bayang ancaman kriminalisasi maupun gugatan perdata hanya karena menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya, sambil menunjuk poster yang menjadi pusat perhatian.

Pendapat serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, yang melihat aksi ini sebagai momentum untuk menyamakan derajat perlindungan hukum bagi wartawan dengan profesi lain seperti dokter atau pengacara. “Wartawan juga seharusnya mendapat perlindungan hukum yang tegas dan tidak multitafsir,” kata Ponco, menyoroti bagaimana ketidakjelasan regulasi saat ini sering dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis pers. Menurutnya, tanpa perlindungan yang kuat, demokrasi Indonesia akan kehilangan salah satu pilar utamanya, yakni kebebasan informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : BPOM Bongkar Jaringan Peredaran Sekretom Stem Cell Ilegal di Klinik Hewan Magelang: Implikasi Kesehatan dan Hukum

Dalam konteks lebih luas, aksi teatrikal ini mencerminkan tren global di mana profesi jurnalistik semakin rentan terhadap intervensi hukum, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Data dari organisasi pemantau pers internasional menunjukkan peningkatan kasus kriminalisasi wartawan dalam dekade terakhir, sering kali terkait dengan pelaporan isu sensitif seperti korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia. Di Indonesia sendiri, kasus-kasus seperti penahanan wartawan atas tuduhan pencemaran nama baik telah menjadi sorotan, mendorong diskusi akademis tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etis.

Para peserta aksi, yang terdiri dari puluhan wartawan dari berbagai media, berharap permohonan uji materi ini akan menjadi tonggak baru dalam sejarah pers Indonesia. Mereka berjanji akan terus mengawal proses di MK hingga keputusan final diumumkan. Sementara itu, pihak MK belum memberikan respons resmi terhadap aksi ini, meski gedung tersebut tetap beroperasi normal di bawah pengawasan ketat keamanan.

Aksi ini tidak hanya menjadi berita hari ini, tetapi juga pengingat bagi masyarakat bahwa pers bebas adalah fondasi demokrasi yang sehat. Bagi Iwakum, perjuangan ini adalah tentang mewujudkan visi UUD 1945 yang menjamin hak atas informasi, tanpa kompromi.

Pewarta : Setiawan Wibisono S.TH

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: BPOM Bongkar Jaringan Peredaran Sekretom Stem Cell Ilegal di Klinik Hewan Magelang: Implikasi Kesehatan dan Hukum
Next: Razia Syariat Islam di Subulussalam: Empat Wanita Diamankan di Penginapan

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 hari ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 hari ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menembus Terali Besi Lewat Literasi: Sentuhan Humanis Polres Padangsidimpuan di Ruang Tahanan
  • Patologi Birokrasi Kredit Mikro: Diseksi Modus Operational Misconduct dan Impunitas Sistemik Perbankan Negara
  • Transformasi Kepemimpinan Intelijen dan Reduksi Konflik Komunal: Perjalanan Karier Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
  • Ancaman di Atas Bumbungan: Potret Pembiaran Potensi Bahaya Kelistrikan di Permukiman Warga
  • Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue: Urgensi Restrukturisasi Pengawasan Internal dan Eksistensi Kontrol Publik Terhadap Institusi Pemasyarakatan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by