Skip to content
12/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bupati Melawi Dorong Aspirasi Petani Sawit Mandiri hingga ke Gubernur Kalbar

Bupati Melawi Dorong Aspirasi Petani Sawit Mandiri hingga ke Gubernur Kalbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Bupati Melawi Dorong Aspirasi Petani Sawit Mandiri hingga ke Gubernur Kalbar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Melawi Kalimantan Barat – Di tengah ketegangan yang membayangi ribuan petani sawit mandiri di Kabupaten Melawi, janji Bupati H. Dadi Sunarya Usfa Yursa akhirnya menunjukkan hasil konkret. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, rombongan yang dipimpin langsung oleh Bupati Dadi mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak. Kunjungan ini bukanlah sekadar protokoler, melainkan puncak dari perjuangan kolektif untuk mencari keadilan atas penyegelan lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Rombongan tersebut mencakup beragam elemen masyarakat: Wakil Bupati Malin, Sekretaris Daerah Paulus, anggota DPRD Provinsi Kalbar dan Kabupaten Melawi, serta perwakilan dari organisasi petani sawit mandiri. Kehadiran lintas unsur ini menggarisbawahi bahwa isu penyegelan lahan bukan hanya masalah sektoral, melainkan isu bersama yang memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Melawi. “Ini adalah manifestasi dari komitmen kami dalam memperjuangkan hak-hak dasar petani. Kami membawa aspirasi langsung dari masyarakat yang mendambakan kepastian hukum,” kata Bupati Dadi dengan tegas saat ditemui usai pertemuan.

Pertemuan di ruang rapat Gubernur berlangsung dalam suasana dialog yang hangat, meskipun sarat dengan isu kompleks. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyambut rombongan secara langsung dan menyatakan kesiapannya untuk menampung keluhan tersebut. “Pemerintah provinsi tidak akan menutup telinga terhadap suara rakyat. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan tetap mengacu pada kerangka hukum yang ada,” ujar Gubernur Norsan. Sebagai langkah awal, ia menerima berkas pengajuan pemutihan lahan beserta data kebun sawit mandiri dari 16 desa di Melawi, dengan total luas mencapai sekitar 16.000 hektare.

Menurut data yang terkumpul, penyegelan oleh Satgas PKH telah memengaruhi 634,18 hektare lahan di Melawi. Penyegelan ini didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana lahan tersebut dikategorikan sebagai kawasan Hutan Tanaman Industri yang berada dalam konsesi PT Inhutani—perusahaan yang telah lama tidak aktif mengelolanya. Bagi petani, however, dampaknya jauh melampaui aspek administratif: ini adalah ancaman langsung terhadap sumber penghidupan mereka, termasuk akses terhadap pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Baca juga : APDESI Sintang: Motor Perubahan untuk Tata Kelola Desa yang Inovatif dan Transparan

Suhaili, koordinator perwakilan petani yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Nanga Nyuruh di Kecamatan Ella Hilir, berbagi pengalaman pribadi melalui wawancara telepon dengan tim redaksi. “Kami hanya menginginkan kepastian agar bisa bekerja tanpa rasa was-was. Hasil panen seharusnya menjadi berkah, bukan sumber konflik,” katanya dengan suara yang menunjukkan kelelahan emosional. Ia menambahkan bahwa plang penyegelan yang dipasang Satgas PKH—dengan peringatan ketat seperti larangan memasuki, merusak, atau memanen tanpa izin—telah menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat.

Dari perspektif akademis, isu ini mencerminkan konflik klasik antara regulasi lingkungan dan hak ekonomi masyarakat lokal di Indonesia. Studi-studi di bidang agraria dan hukum lingkungan sering menyoroti bagaimana kebijakan penertiban hutan, meskipun bertujuan melindungi ekosistem, kerap mengabaikan dimensi sosial-ekonomi petani kecil. Di Kalimantan Barat, di mana sawit menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan, penyegelan semacam ini berpotensi memicu ketidakstabilan sosial jika tidak ditangani dengan pendekatan inklusif. Analisis ini sejalan dengan kerangka teori keadilan distributif, di mana akses terhadap sumber daya alam harus diimbangi dengan perlindungan hak masyarakat adat dan petani mandiri.

Hasil pertemuan ini membuahkan kesepakatan penting: Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemkab Melawi, dan perwakilan petani akan segera menggelar diskusi bersama Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk mengklarifikasi status hukum lahan dan hak panen. Selain itu, Gubernur Norsan berjanji memfasilitasi pertemuan langsung antara petani dan Satgas PKH, pihak yang memiliki otoritas utama dalam penertiban. “Gubernur menyarankan agar kami tetap memanen hasil kebun sementara proses berjalan, asal menjaga ketenangan dan menghindari tindakan anarkis,” ungkap Suhaili. Pesan ini disertai imbauan agar masyarakat tetap sabar dan menjaga kondusivitas wilayah.

Bagi warga Melawi, momen ini menjadi sinar harapan di tengah ketidakpastian yang telah berlangsung lama. Bupati Dadi menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi rakyat. “Kami tidak mencari solusi instan, tapi jalan yang adil untuk semua pihak. Petani kami pantas mendapatkan pengakuan atas kerja keras mereka,” katanya. Meski baru langkah awal, pertemuan ini bisa menjadi katalisator perubahan, memungkinkan petani sawit mandiri untuk menatap masa depan dengan lebih optimis—tanpa bayang-bayang ancaman hukum yang menggantung.

Pewarta : Lisa Susanti


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: APDESI Sintang: Motor Perubahan untuk Tata Kelola Desa yang Inovatif dan Transparan
Next: Presiden Prabowo: RS PON Mahar Mardjono, Mercusuar Neurosains Kelas Dunia di Jakarta

Related Stories

IMG-20251008-WA0007
3 min read

Dugaan Penyimpangan dalam Pelaksanaan Program P3-TGAI di Kabupaten Sragen

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago
Ketidakdisiplinan Oknum Peratin Pekon Cipta Waras Lampung Barat
3 min read

Ketidakdisiplinan Oknum Peratin Pekon Cipta Waras Lampung Barat: Ancaman Serius bagi Pelayanan Publik Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago
Sengketa Lahan Maumbi Memanas
2 min read

Sengketa Lahan Maumbi Memanas: Jalan SBY Ditutup, Kebenaran Dicari

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Dampak Hukum Kasus Pemerasan Digital: Tuntutan Berat terhadap Nikita Mirzani dan Implikasi bagi Kebebasan Berekspresi di Era Media Sosial
  • KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2023-2024: Fokus pada Katering, Logistik, dan Jual-Beli Kuota
  • Sinergi Pusat-Daerah Atasi Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan
  • Tim Junior Indonesia Menang atas Chinese Taipei di Kejuaraan Dunia Tim Campuran Junior 2025
  • BPJS Kesehatan Wujudkan Layanan JKN Optimal melalui Groundbreaking Kantor Cabang Cikarang

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dampak Hukum Kasus Pemerasan Digital: Tuntutan Berat terhadap Nikita Mirzani dan Implikasi bagi Kebebasan Berekspresi di Era Media Sosial
  • KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2023-2024: Fokus pada Katering, Logistik, dan Jual-Beli Kuota
  • Sinergi Pusat-Daerah Atasi Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan
  • Tim Junior Indonesia Menang atas Chinese Taipei di Kejuaraan Dunia Tim Campuran Junior 2025
  • BPJS Kesehatan Wujudkan Layanan JKN Optimal melalui Groundbreaking Kantor Cabang Cikarang
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.