
RI News Portal. Sintang, 20 Agustus 2025 – Kabupaten Sintang menorehkan capaian penting dalam upaya pemenuhan hak-hak anak setelah berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada tahun 2025. Predikat ini menandai adanya kemajuan signifikan dari tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori Pratama.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Sintang, Maryadi, menegaskan bahwa kenaikan peringkat ini merupakan hasil konsistensi berbagai program yang berorientasi pada perlindungan serta pemberdayaan anak. “Kita terus bergerak untuk mencapai Kabupaten Layak Anak ini. Namun, predikat Madya bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam kerangka kebijakan nasional, predikat KLA Madya menunjukkan bahwa Kabupaten Sintang telah memenuhi sejumlah indikator penting, mulai dari penyediaan fasilitas ramah anak, perlindungan hukum, hingga ruang partisipasi anak dalam proses pembangunan. Namun, status ini juga mengandung konsekuensi: pemerintah daerah harus memastikan keberlanjutan program sekaligus mengintegrasikan kepentingan anak ke dalam rencana pembangunan jangka panjang.

Secara akademis, keberhasilan Sintang mencerminkan implementasi dari pendekatan child mainstreaming, yakni pengarusutamaan hak anak ke dalam seluruh kebijakan daerah. Hal ini selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.
Maryadi mengakui bahwa menjaga konsistensi lebih sulit daripada meraih pengakuan awal. Tantangan utama berada pada aspek koordinasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya, serta partisipasi masyarakat. “Kekurangan pasti ada, tapi yang berat justru mempertahankan apa yang sudah diperoleh. Kita butuh keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” tegasnya.
Dalam perspektif hukum, predikat ini juga menuntut pemerintah daerah untuk memastikan keberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan penguatan mekanisme hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak, baik dalam ranah pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari kekerasan.
Baca juga : Aksi Warga Melawi: Sengkarut Penertiban Hutan dan Hak Rakyat atas Lahan
Keberhasilan Sintang tidak hanya ditentukan oleh perangkat birokrasi, tetapi juga oleh sinergi dengan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan media lokal. Dalam kerangka teori governance partisipatif, pencapaian KLA akan berkelanjutan apabila masyarakat diberi ruang untuk berperan aktif, baik dalam pengawasan maupun penyusunan program ramah anak.
Secara akademis, capaian Sintang menuju kategori Madya dapat dipandang sebagai best practice pembangunan berbasis hak anak di wilayah Kalimantan Barat. Namun, perlu dicatat bahwa indeks keberhasilan KLA tidak semata-mata mengukur kinerja administratif, melainkan juga kualitas hidup anak sehari-hari. Oleh karena itu, tantangan berikutnya adalah memperkuat ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak—mulai dari pendidikan inklusif, kesehatan reproduksi remaja, hingga jaminan terhadap keamanan ruang digital.
Prestasi Sintang meraih predikat KLA Madya 2025 merupakan langkah maju dalam pembangunan sosial yang berorientasi pada hak anak. Namun, capaian ini harus dipandang sebagai proses berkelanjutan. Tugas ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas kebijakan dengan dukungan regulasi yang kokoh, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, Sintang tidak hanya mampu mempertahankan status Madya, tetapi berpotensi menuju kategori Nindya bahkan Utama di masa mendatang.
Pewarta : Salmi Fitri
