Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Semarang Perluas Insentif Fiskal, Pemkot Dorong Keadilan dan Kepatuhan Pajak Tahun 2025

Semarang Perluas Insentif Fiskal, Pemkot Dorong Keadilan dan Kepatuhan Pajak Tahun 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pemkot Dorong Keadilan dan Kepatuhan Pajak Tahun 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 16 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Semarang kembali menghadirkan kebijakan fiskal pro-masyarakat melalui pembebasan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan prinsip keadilan menjadi landasan utama dalam penerapan pajak, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

Sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada Maret 2025, Pemkot Semarang berkomitmen memberikan keringanan fiskal. Menurut Agustina, langkah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, sejalan dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Agustina, Jumat (15/8/2025).

Realisasi PBB hingga 14 Agustus 2025 tercatat sebesar 71,78% dari target Rp704,6 miliar, menunjukkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pencapaian ini memungkinkan Pemkot Semarang memastikan tidak ada penyesuaian tarif dan tidak menaikkan PBB tahun 2025. Bahkan, pemerintah daerah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari 31 Agustus menjadi 30 September 2025.

Agustina menjelaskan, kebijakan keringanan pajak mencakup beberapa program, antara lain pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta, serta keringanan bagi wajib pajak pribadi maupun badan tertentu. Penerima manfaat antara lain masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), veteran, pejuang kemerdekaan, cagar budaya, hingga sekolah swasta.

Baca juga : UMS Dorong Pembelajaran Matematika dan IPA yang Menyenangkan di SD Sragen Melalui Program STEAM-Project Based Learning

“Kebijakan ini bagian dari upaya Pemkot Semarang meningkatkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan sekaligus memastikan penerapan pajak lebih tepat sasaran,” tutur Agustina.

Dari perspektif akademis, langkah ini sejalan dengan teori keadilan fiskal dan redistribusi pendapatan. Dengan memberikan pembebasan dan keringanan PBB kepada kelompok rentan, Pemkot tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga meminimalkan ketimpangan sosial. Penerapan prinsip progresivitas pajak dapat meningkatkan legitimasi pemerintah daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Agustina menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kebijakan ini akan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. “Saya percaya setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkasnya.

Pewarta : Sriyanto


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: UMS Dorong Pembelajaran Matematika dan IPA yang Menyenangkan di SD Sragen Melalui Program STEAM-Project Based Learning
Next: Persiapan Pawai Pembangunan Surakarta: Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rangkaian Arak-Arakan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.