Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Semarang Perluas Insentif Fiskal, Pemkot Dorong Keadilan dan Kepatuhan Pajak Tahun 2025

Semarang Perluas Insentif Fiskal, Pemkot Dorong Keadilan dan Kepatuhan Pajak Tahun 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Pemkot Dorong Keadilan dan Kepatuhan Pajak Tahun 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 16 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Semarang kembali menghadirkan kebijakan fiskal pro-masyarakat melalui pembebasan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan prinsip keadilan menjadi landasan utama dalam penerapan pajak, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

Sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada Maret 2025, Pemkot Semarang berkomitmen memberikan keringanan fiskal. Menurut Agustina, langkah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, sejalan dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Agustina, Jumat (15/8/2025).

Realisasi PBB hingga 14 Agustus 2025 tercatat sebesar 71,78% dari target Rp704,6 miliar, menunjukkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pencapaian ini memungkinkan Pemkot Semarang memastikan tidak ada penyesuaian tarif dan tidak menaikkan PBB tahun 2025. Bahkan, pemerintah daerah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari 31 Agustus menjadi 30 September 2025.

Agustina menjelaskan, kebijakan keringanan pajak mencakup beberapa program, antara lain pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta, serta keringanan bagi wajib pajak pribadi maupun badan tertentu. Penerima manfaat antara lain masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), veteran, pejuang kemerdekaan, cagar budaya, hingga sekolah swasta.

Baca juga : UMS Dorong Pembelajaran Matematika dan IPA yang Menyenangkan di SD Sragen Melalui Program STEAM-Project Based Learning

“Kebijakan ini bagian dari upaya Pemkot Semarang meningkatkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan sekaligus memastikan penerapan pajak lebih tepat sasaran,” tutur Agustina.

Dari perspektif akademis, langkah ini sejalan dengan teori keadilan fiskal dan redistribusi pendapatan. Dengan memberikan pembebasan dan keringanan PBB kepada kelompok rentan, Pemkot tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga meminimalkan ketimpangan sosial. Penerapan prinsip progresivitas pajak dapat meningkatkan legitimasi pemerintah daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Agustina menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kebijakan ini akan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. “Saya percaya setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkasnya.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: UMS Dorong Pembelajaran Matematika dan IPA yang Menyenangkan di SD Sragen Melalui Program STEAM-Project Based Learning
Next: Persiapan Pawai Pembangunan Surakarta: Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rangkaian Arak-Arakan

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.