
RI News Portal. Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menunjukkan komitmen serius dalam memerangi eksploitasi seksual anak berbasis digital melalui kunjungan kerja strategis ke Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICAC) di Markas Central Investigation Bureau, Bangkok, Thailand.
Delegasi Polri dipimpin langsung oleh Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, dan diterima oleh Pol. Maj. Gen. Saruti Kwaengsopha, Wakil Kepala TICAC. Turut hadir otoritas Kepolisian Thailand dari berbagai satuan, Komisioner KPAI, perwakilan Australian Federal Police (AFP), serta delegasi dari Dittipid Siber dan Divisi Hubinter Polri.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi langkah konkret memperkuat jaringan kerja sama lintas negara.
“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring dan sinergi internasional. Pengalaman dan keberhasilan TICAC dalam menyelamatkan ratusan anak dari eksploitasi daring menjadi pembelajaran berharga bagi kami dalam meningkatkan kapasitas dan strategi penanganan kejahatan serupa di Indonesia,” ujar Nurul Azizah.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO sejak Oktober 2024 adalah inovasi kelembagaan untuk fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, dan perdagangan orang, termasuk kejahatan seksual berbasis elektronik (online sexual abuse).
Baca juga : Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Berbasis Data Konkret, Siapkan Insentif Rp35 Miliar
Dalam sesi presentasi, pihak TICAC memaparkan capaian tahun 2025, antara lain:
- 210 operasi, dengan 59 penangkapan dan 151 penggeledahan.
- Fokus pada tiga bentuk kejahatan: perdagangan orang, kepemilikan Child Sexual Abuse Material (CSAM), dan pelecehan seksual anak.
- Pendekatan multi-pihak yang melibatkan kepolisian, jaksa, lembaga internasional seperti FBI dan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), serta mitra LSM seperti HUG Project dan ZOE Foundation.
Pol. Col. Runglert Kantachan menyoroti fenomena “sextortion”, pemerasan berbasis konten seksual yang kini semakin marak dan kerap terkait sindikat perdagangan manusia.
Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online melaporkan bahwa sejak 24 Mei 2024 hingga kini, lebih dari 10.934 konten pornografi anak berhasil diblokir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif guna menciptakan ruang daring yang aman bagi anak-anak.
Dalam sesi tanya jawab, KBP Ganis Setyaningrum (Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO) mengeksplorasi model tata kelola TICAC, termasuk pendanaan dan mekanisme kerja sama dengan LSM. Pihak TICAC menjelaskan bahwa kemitraan dijalin melalui MoU dan terbuka bagi mitra penegak hukum maupun sipil yang memenuhi standar kualifikasi.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menutup kunjungan dengan menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama:
“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Polri, TICAC, dan mitra internasional lainnya. Bersama, kita berkomitmen melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual, terutama di ruang digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.
Pewarta : Hatami
