Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 23 Mei 2025 — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri dalam pengamanan jaksa merupakan bentuk sinergi institusional yang didasari oleh nota kesepahaman (MoU) dan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan Pro3 RRI, menyikapi meningkatnya keterlibatan TNI dan Polri dalam mendampingi aparat Kejaksaan, khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan penertiban sumber daya alam (SDA).

Menurut Prasetyo, kerjasama antara Kejaksaan, TNI, dan Polri bukanlah hal yang baru dan telah diatur secara legal melalui Undang-Undang Kejaksaan serta perjanjian kerja sama antar institusi. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merespon secara berlebihan atas pengamanan tersebut, karena langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh upaya penegakan hukum dan penertiban SDA.

“Sesuatu yang normal saja karena itu bagian kerjasama institusi. Ada juga Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerjasama dengan Kepolisian, ada MoU antara teman-teman Kejaksaan, TNI dan Polri,” ujar Prasetyo Hadi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengamanan terhadap jaksa dan keluarganya bersifat preventif, mengingat tantangan yang dihadapi Kejaksaan dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam kerap memicu resistensi.

“Tidak perlu ada kekhawatiran, ini bagian kerja bersama, dalam rangka penegakan. Pasti ada pihak yang tidak nyaman, ini bagian antisipasi,” tegasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa potensi ancaman tidak selalu bersifat militeristik. Oleh karena itu, pelibatan TNI dan Polri lebih ditujukan untuk menciptakan rasa aman serta memastikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas jaksa di lapangan.

Baca juga : Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku

“Kalau teman-teman Kejaksaan saling berkoordinasi, memperkuat, kita memaknai ini tim saling bekerjasama. Di lapangan mereka bersama-sama dalam penegakan dan penertiban,” tambahnya.

Langkah ini juga berlandaskan pada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini memperkuat dasar hukum perlindungan terhadap aparat kejaksaan dan menjadi payung hukum penting bagi pelibatan lintas institusi dalam penegakan hukum nasional.

Dengan demikian, keterlibatan TNI dan Polri dalam pengamanan jaksa dinilai sebagai bentuk implementasi konkret dari kerja sama antarlembaga negara dalam menjaga stabilitas dan supremasi hukum.

Pewarta : Diki Eri S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku
Next: Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.