Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 23 Mei 2025 — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri dalam pengamanan jaksa merupakan bentuk sinergi institusional yang didasari oleh nota kesepahaman (MoU) dan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan Pro3 RRI, menyikapi meningkatnya keterlibatan TNI dan Polri dalam mendampingi aparat Kejaksaan, khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan penertiban sumber daya alam (SDA).

Menurut Prasetyo, kerjasama antara Kejaksaan, TNI, dan Polri bukanlah hal yang baru dan telah diatur secara legal melalui Undang-Undang Kejaksaan serta perjanjian kerja sama antar institusi. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merespon secara berlebihan atas pengamanan tersebut, karena langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh upaya penegakan hukum dan penertiban SDA.

“Sesuatu yang normal saja karena itu bagian kerjasama institusi. Ada juga Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerjasama dengan Kepolisian, ada MoU antara teman-teman Kejaksaan, TNI dan Polri,” ujar Prasetyo Hadi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengamanan terhadap jaksa dan keluarganya bersifat preventif, mengingat tantangan yang dihadapi Kejaksaan dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam kerap memicu resistensi.

“Tidak perlu ada kekhawatiran, ini bagian kerja bersama, dalam rangka penegakan. Pasti ada pihak yang tidak nyaman, ini bagian antisipasi,” tegasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa potensi ancaman tidak selalu bersifat militeristik. Oleh karena itu, pelibatan TNI dan Polri lebih ditujukan untuk menciptakan rasa aman serta memastikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas jaksa di lapangan.

Baca juga : Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku

“Kalau teman-teman Kejaksaan saling berkoordinasi, memperkuat, kita memaknai ini tim saling bekerjasama. Di lapangan mereka bersama-sama dalam penegakan dan penertiban,” tambahnya.

Langkah ini juga berlandaskan pada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini memperkuat dasar hukum perlindungan terhadap aparat kejaksaan dan menjadi payung hukum penting bagi pelibatan lintas institusi dalam penegakan hukum nasional.

Dengan demikian, keterlibatan TNI dan Polri dalam pengamanan jaksa dinilai sebagai bentuk implementasi konkret dari kerja sama antarlembaga negara dalam menjaga stabilitas dan supremasi hukum.

Pewarta : Diki Eri S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku
Next: Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.