Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku

Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Pemberantasan Premanisme di Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 23 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 terus mengintensifkan operasi pemberantasan premanisme di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme dan kejahatan jalanan, serta mengamankan 40 orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan pers di Markas Polda Jateng pada Jumat pagi (23/5), menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat.

“Salah satu fokus operasi adalah pemberantasan praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum tukang parkir liar di wilayah Kota Semarang,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam pelaksanaan patroli pada Kamis kemarin, tim gabungan melakukan penyisiran di kawasan Jalan Anjasmoro hingga Pantai Marina, Semarang. Wilayah ini diketahui kerap dikeluhkan oleh masyarakat sebagai lokasi yang rawan praktik pungutan liar, terutama terhadap wisatawan dan pengguna jasa parkir.

Hasil patroli menemukan adanya pengelolaan parkir liar oleh individu yang tidak memiliki izin resmi. Lahan parkir tersebut dikuasai secara ilegal oleh warga setempat tanpa adanya kontribusi atau setoran resmi kepada Pemerintah Kota Semarang. Praktik serupa juga ditemukan di luar kawasan Pasar Karang Ayu, meskipun di dalam area pasar pengelolaan parkir telah dilakukan secara resmi oleh Dinas Perhubungan dengan tarif yang telah ditentukan—yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Baca juga : Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan Masih Berlangsung, Indonesia Dorong Intensifikasi Diplomasi ASEAN-Tiongkok

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 segera melakukan penyelidikan lanjutan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna penanganan yang lebih komprehensif. Selain itu, anggota Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas) turut melakukan penyuluhan kepada warga setempat mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari praktik premanisme.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik premanisme demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. Operasi Aman Candi 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegas Artanto.

Operasi Aman Candi 2025 menjadi bagian dari strategi preventif dan represif Polda Jawa Tengah dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari intimidasi maupun praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan Masih Berlangsung, Indonesia Dorong Intensifikasi Diplomasi ASEAN-Tiongkok
Next: Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Related Stories

Indonesia Terpilih Wakil Ketua Aliansi Global Pengentasan Kemiskinan yang Digagas China

Indonesia Terpilih Wakil Ketua Aliansi Global Pengentasan Kemiskinan yang Digagas China

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Partisipasi LDII dalam TMMD 2026 sebagai Model Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Sinergi Sosial-Militer di Kota Semarang: Partisipasi LDII dalam TMMD 2026 sebagai Model Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago
Hadapi Musim Kemarau Panjang

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Sat Binmas Polres Melawi Gelar Penerangan Keliling di Nanga Pinoh

Virly Posted on 1 bulan ago
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.