Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • 15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang 24 Oktober 2025 – Sebanyak 15 negara, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Indonesia, dan Pakistan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah Israel untuk memberlakukan “kedaulatan” atas Tepi Barat melalui dua rancangan undang-undang. Pernyataan ini, yang juga didukung oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Negara-negara penandatangan lainnya meliputi Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, dan Nigeria.

Pernyataan bersama tersebut menyoroti bahwa rancangan undang-undang Israel bertujuan untuk melegalkan aneksasi wilayah Palestina serta memperluas permukiman kolonial yang dianggap ilegal di wilayah pendudukan. Langkah ini dinilai melanggar pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pendapat tersebut menegaskan bahwa pendudukan dan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat bersifat tidak sah, dan semua tindakan aneksasi harus dibatalkan.

ICJ juga menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, termasuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Gaza. Israel diwajibkan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang dipimpin oleh UNRWA dan badan-badan PBB lainnya. Mahkamah menegaskan larangan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, merujuk pada pembatasan penyaluran bantuan ke Gaza, serta melarang pemindahan paksa dan deportasi penduduk.

Lebih lanjut, ICJ menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka. Mahkamah juga mengingatkan bahwa klaim teritorial Israel atas Yerusalem Timur telah dinyatakan batal oleh Dewan Keamanan PBB. Negara-negara penandatangan memperingatkan bahwa kebijakan sepihak Israel dapat memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina.

Baca juga : Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat

Melalui pernyataan ini, ke-15 negara menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral guna menghentikan eskalasi berbahaya tersebut. Mereka mendesak tindakan kolektif untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat
Next: Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Perkembangan Sekolah Rakyat di Makassar

Related Stories

Eskalasi Ketegangan Politik di Era Pemerintahan Trump
3 min read

Bentrokan Protes Imigrasi di Minneapolis: Eskalasi Ketegangan Politik di Era Pemerintahan Trump

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Pidato Khamenei dan Respons Trump Menyoroti Krisis Kepemimpinan dan Kedaulatan
3 min read

Ketegangan Iran-AS: Pidato Khamenei dan Respons Trump Menyoroti Krisis Kepemimpinan dan Kedaulatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Upaya Diplomasi Ukraina di Washington Berlangsung di Tengah Eskalasi Serangan Energi Rusia
3 min read

Upaya Diplomasi Ukraina di Washington Berlangsung di Tengah Eskalasi Serangan Energi Rusia

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.