Skip to content
16/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • 15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang 24 Oktober 2025 – Sebanyak 15 negara, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Indonesia, dan Pakistan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah Israel untuk memberlakukan “kedaulatan” atas Tepi Barat melalui dua rancangan undang-undang. Pernyataan ini, yang juga didukung oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Negara-negara penandatangan lainnya meliputi Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, dan Nigeria.

Pernyataan bersama tersebut menyoroti bahwa rancangan undang-undang Israel bertujuan untuk melegalkan aneksasi wilayah Palestina serta memperluas permukiman kolonial yang dianggap ilegal di wilayah pendudukan. Langkah ini dinilai melanggar pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pendapat tersebut menegaskan bahwa pendudukan dan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat bersifat tidak sah, dan semua tindakan aneksasi harus dibatalkan.

ICJ juga menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, termasuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Gaza. Israel diwajibkan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang dipimpin oleh UNRWA dan badan-badan PBB lainnya. Mahkamah menegaskan larangan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, merujuk pada pembatasan penyaluran bantuan ke Gaza, serta melarang pemindahan paksa dan deportasi penduduk.

Lebih lanjut, ICJ menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka. Mahkamah juga mengingatkan bahwa klaim teritorial Israel atas Yerusalem Timur telah dinyatakan batal oleh Dewan Keamanan PBB. Negara-negara penandatangan memperingatkan bahwa kebijakan sepihak Israel dapat memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina.

Baca juga : Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat

Melalui pernyataan ini, ke-15 negara menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral guna menghentikan eskalasi berbahaya tersebut. Mereka mendesak tindakan kolektif untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat
Next: Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Perkembangan Sekolah Rakyat di Makassar

Related Stories

Hakim Federal Blokir Upaya

Hakim Federal Blokir Upaya “Penghapusan Sejarah” Trump di Taman Nasional AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Serangan Drone Ukraina ke Rusia

Serangan Drone Ukraina ke Rusia: Eskalasi Jarak Jauh yang Mengancam Infrastruktur Energi dan Stabilitas Regional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Israel Percepat Kemajuan di Selatan Lebanon Menjelang Kesepakatan AS-Iran

Dibalik Gencatan Senjata: Israel Percepat Kemajuan di Selatan Lebanon Menjelang Kesepakatan AS-Iran

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BGN Arahkan Program MBG pada Kelompok Rentan, Fokus Intervensi Gizi Sejak Masa Kehamilan
  • SE2026 Jadi Fondasi Baru Pembangunan Berbasis Data, Kolaborasi Publik Kunci Keberhasilan
  • 340 Jemaah Haji Padangsidimpuan Kembali ke Tanah Air, Momentum Penguatan Nilai Sosial dan Keagamaan
  • Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Bangun Keakraban Lewat Lapangan Sepak Takraw
  • Razzia Obat Keras di Pedesaan Wonogiri: Sat Resnarkoba Bongkar Peredaran Pil Yarindo Ilegal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .