Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • 15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang 24 Oktober 2025 – Sebanyak 15 negara, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Indonesia, dan Pakistan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah Israel untuk memberlakukan “kedaulatan” atas Tepi Barat melalui dua rancangan undang-undang. Pernyataan ini, yang juga didukung oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Negara-negara penandatangan lainnya meliputi Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, dan Nigeria.

Pernyataan bersama tersebut menyoroti bahwa rancangan undang-undang Israel bertujuan untuk melegalkan aneksasi wilayah Palestina serta memperluas permukiman kolonial yang dianggap ilegal di wilayah pendudukan. Langkah ini dinilai melanggar pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pendapat tersebut menegaskan bahwa pendudukan dan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat bersifat tidak sah, dan semua tindakan aneksasi harus dibatalkan.

ICJ juga menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, termasuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Gaza. Israel diwajibkan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang dipimpin oleh UNRWA dan badan-badan PBB lainnya. Mahkamah menegaskan larangan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, merujuk pada pembatasan penyaluran bantuan ke Gaza, serta melarang pemindahan paksa dan deportasi penduduk.

Lebih lanjut, ICJ menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka. Mahkamah juga mengingatkan bahwa klaim teritorial Israel atas Yerusalem Timur telah dinyatakan batal oleh Dewan Keamanan PBB. Negara-negara penandatangan memperingatkan bahwa kebijakan sepihak Israel dapat memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina.

Baca juga : Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat

Melalui pernyataan ini, ke-15 negara menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral guna menghentikan eskalasi berbahaya tersebut. Mereka mendesak tindakan kolektif untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat
Next: Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Perkembangan Sekolah Rakyat di Makassar

Related Stories

Trump Menggoyang Selat Taiwan

Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pelanggaran Gencatan Senjata

Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Leo XIV di Spanyol

Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.