Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • 15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat, Dukung Putusan ICJ

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
15 Negara Kecam Langkah Israel atas Aneksasi Tepi Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang 24 Oktober 2025 – Sebanyak 15 negara, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Indonesia, dan Pakistan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah Israel untuk memberlakukan “kedaulatan” atas Tepi Barat melalui dua rancangan undang-undang. Pernyataan ini, yang juga didukung oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Negara-negara penandatangan lainnya meliputi Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, dan Nigeria.

Pernyataan bersama tersebut menyoroti bahwa rancangan undang-undang Israel bertujuan untuk melegalkan aneksasi wilayah Palestina serta memperluas permukiman kolonial yang dianggap ilegal di wilayah pendudukan. Langkah ini dinilai melanggar pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pendapat tersebut menegaskan bahwa pendudukan dan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat bersifat tidak sah, dan semua tindakan aneksasi harus dibatalkan.

ICJ juga menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, termasuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Gaza. Israel diwajibkan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang dipimpin oleh UNRWA dan badan-badan PBB lainnya. Mahkamah menegaskan larangan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, merujuk pada pembatasan penyaluran bantuan ke Gaza, serta melarang pemindahan paksa dan deportasi penduduk.

Lebih lanjut, ICJ menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka. Mahkamah juga mengingatkan bahwa klaim teritorial Israel atas Yerusalem Timur telah dinyatakan batal oleh Dewan Keamanan PBB. Negara-negara penandatangan memperingatkan bahwa kebijakan sepihak Israel dapat memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina.

Baca juga : Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat

Melalui pernyataan ini, ke-15 negara menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral guna menghentikan eskalasi berbahaya tersebut. Mereka mendesak tindakan kolektif untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Video Kontroversial Pelajar SMK di Lampung Barat Memicu Keprihatinan Masyarakat
Next: Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Perkembangan Sekolah Rakyat di Makassar

Related Stories

Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv
3 min read

Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali
3 min read

Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Penyitaan Kapal Iran oleh AS Mengancam Gencatan Senjata dan Pasokan Energi Global
3 min read

Ketegangan di Selat Hormuz: Penyitaan Kapal Iran oleh AS Mengancam Gencatan Senjata dan Pasokan Energi Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
  • Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU
  • Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
  • Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.