
RI News Portal. Islamabad 30 Juni 2025 — Sedikitnya 1,2 juta warga Afghanistan telah terpaksa kembali dari Iran dan Pakistan sepanjang tahun ini. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) pada Sabtu (tanggal setempat) memperingatkan bahwa pemulangan besar-besaran tersebut berpotensi mengancam stabilitas Afghanistan yang masih rapuh.
Sejak tahun 2023, Iran dan Pakistan gencar melakukan operasi penertiban warga asing yang dianggap tinggal secara ilegal, dengan menetapkan tenggat waktu serta ancaman deportasi. Kedua negara menyangkal bahwa kebijakan itu menargetkan warga Afghanistan, yang selama ini melarikan diri dari konflik, kemiskinan, dan penindasan rezim Taliban.
Menurut data UNHCR, lebih dari separuh warga Afghanistan yang dipulangkan berasal dari Iran setelah tenggat waktu 20 Maret, yang memaksa mereka pergi secara sukarela atau menghadapi pengusiran paksa. Iran tercatat telah mendeportasi lebih dari 366.000 orang sepanjang tahun ini, termasuk para pengungsi dan individu dalam situasi serupa pengungsi.

Konflik 12 hari antara Iran dan Israel juga disebut mempercepat arus pemulangan. Puncak pemulangan tercatat pada 26 Juni, saat 36.100 warga Afghanistan melintasi perbatasan dalam satu hari.
“Keluarga-keluarga Afghanistan kembali terusir, hanya membawa sedikit barang, dalam kondisi kelelahan, kelaparan, dan ketakutan menghadapi masa depan di negara yang mungkin belum pernah mereka injak,” kata Arafat Jamal, perwakilan UNHCR di Kabul. Jamal menambahkan, perempuan dan anak perempuan sangat rentan menghadapi pembatasan kebebasan, pendidikan, dan pekerjaan di bawah rezim Taliban.
Krisis Afghanistan kian rumit karena lebih dari separuh populasinya masih bergantung pada bantuan kemanusiaan. Kebijakan Taliban yang kontroversial serta pemangkasan dana bantuan memaksa banyak lembaga kemanusiaan memangkas layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, Jaksa Agung Iran, Mohammad Movahedi Azad, menegaskan warga asing ilegal harus segera pergi atau menghadapi proses hukum. Pemerintah Iran memperkirakan terdapat sekitar 2,5 juta warga Afghanistan yang tinggal tanpa izin dari total populasi pengungsi sekitar 6 juta orang.
Baca juga : Tiga Tewas dalam Insiden Desak-desakan di Festival Keagamaan di India Timur
Di tengah kepulangan massal ini, Perdana Menteri Taliban Mohammad Hassan Akhund mengimbau para warga Afghanistan yang mengungsi sejak tumbangnya pemerintahan sebelumnya untuk kembali ke tanah air, menjanjikan keamanan dan suasana damai.
“Kembalilah ke tanah leluhur kalian, tidak ada yang akan mencelakai,” kata Akhund dalam pesannya di platform X.
Delegasi tingkat menteri Afghanistan pun mengunjungi Provinsi Herat untuk menyambut para pemulangan dan berjanji memenuhi kebutuhan mendesak mereka, termasuk makanan, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, serta uang tunai senilai 2.000 afghani (sekitar Rp470.000).
Di sisi lain, pemerintah Pakistan memberi batas waktu hingga 30 Juni kepada sekitar 1,3 juta warga Afghanistan untuk angkat kaki, dengan target mengusir total 3 juta orang sepanjang tahun ini.
Pewarta : Setiawan S.TH
