Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • WFH Jumat ASN DKI: Pramono Anung Tekankan Disiplin Kerja dari Rumah, Bukan Nongkrong di Tempat Umum

WFH Jumat ASN DKI: Pramono Anung Tekankan Disiplin Kerja dari Rumah, Bukan Nongkrong di Tempat Umum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Pramono Anung Tekankan Disiplin Kerja dari Rumah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan larangan tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk bekerja dari kafe atau tempat umum selama penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Menurutnya, WFH bukanlah izin untuk bebas berpindah lokasi, melainkan kewajiban menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi, maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pramono menekankan bahwa pemberlakuan WFH harus diikuti dengan disiplin tinggi. ASN diminta tetap fokus pada tanggung jawab pekerjaan tanpa mengalihkan lokasi kerja ke tempat-tempat yang berpotensi mengganggu produktivitas. Ia juga memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat, termasuk melalui absensi mobile yang dipantau oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan,” kata Pramono dengan nada tegas, meski belum merinci bentuk sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta menerapkannya sebagai upaya efisiensi dan penyesuaian pola kerja pascapandemi, sekaligus mendukung pengurangan beban lalu lintas di Ibu Kota. Namun, Pramono menjamin bahwa sektor pelayanan publik dan layanan strategis tetap beroperasi normal tanpa gangguan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH. Menurutnya, aktivitas kerja pada hari tersebut cenderung lebih ringan dibandingkan hari-hari lain dalam seminggu. Beban tugas di banyak instansi bahkan hanya mencapai sekitar setengah dari volume harian biasa, sehingga cocok untuk pola kerja fleksibel berbasis digital yang sudah banyak diterapkan pascapandemi COVID-19.

Baca juga : Ledakan Misterius di Warteg Manggarai: Satu Korban Luka Bakar, Kerugian Rp230 Juta

“Di samping itu, pemilihan Jumat sebagai hari WFH juga mengikuti praktik sejumlah kementerian yang telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari dalam sepekan,” ungkap Airlangga.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku secara mutlak bagi seluruh ASN. Pelayanan publik esensial seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap harus berjalan seperti biasa untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.

Penerapan WFH dengan pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjadi contoh keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan akuntabilitas publik. Pramono berharap, dengan aturan yang jelas dan sanksi yang tegas, produktivitas ASN tetap terjaga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengelola mobilitas dan efisiensi energi di Jakarta.

Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi di tengah tren kerja hybrid yang semakin meluas. Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, keberhasilan implementasi WFH tidak hanya bergantung pada teknologi absensi, tetapi juga pada budaya disiplin yang kuat di kalangan ASN.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ledakan Misterius di Warteg Manggarai: Satu Korban Luka Bakar, Kerugian Rp230 Juta
Next: Polres Wonogiri Tangkap Residivis Narkoba di Terminal Lama Selogiri

Related Stories

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Harapan Baru dari Sungai Sesayap

Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan

Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.