RI News. Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih melakukan kajian komprehensif terhadap rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa skema kerja fleksibel ini tidak dapat disamakan begitu saja dengan kebijakan yang diterapkan di kementerian atau lembaga pemerintah pusat.
Menurut Ahmad Luthfi, karakter tugas pemerintahan daerah memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari. “Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujarnya usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum pasca-libur Idul Fitri, di mana Gubernur menekankan pentingnya menjaga semangat kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ia mengingatkan agar kebijakan kerja fleksibel tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran atau bahkan libur terselubung. “Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Berbeda dengan instansi pusat yang lebih fokus pada fungsi regulasi dan kebijakan makro, pelayanan pemerintah daerah mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga infrastruktur dan perlindungan sosial. Hal ini membuat penerapan WFH memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati agar tidak mengganggu akses masyarakat terhadap layanan publik yang sifatnya esensial dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan teknis serta regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan di tingkat daerah. “Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Baca juga : Kelelahan Tugas Pengamanan Mudik Lebaran: Kapospam Pos Tugu Jogja Gugur di Tengah Operasi Ketupat Progo 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian fleksibilitas bagi ASN dengan tetap menjaga optimalisasi pelayanan publik. Kajian yang sedang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan model kerja yang adaptif, inovatif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan produktivitas serta akuntabilitas ASN.
Dalam konteks yang lebih luas, pembahasan WFH pasca-pandemi dan pasca-libur besar sering kali menjadi sorotan karena potensinya dalam mendukung efisiensi, mengurangi kemacetan, serta memberikan keseimbangan kerja dan kehidupan. Namun di daerah seperti Jawa Tengah, dengan populasi besar dan keberagaman kebutuhan masyarakat, prioritas utama tetap pada kualitas layanan yang langsung dirasakan warga.
Pemprov Jawa Tengah terus melakukan evaluasi internal guna memastikan bahwa jika WFH diterapkan kelak, ia bukan sekadar tren, melainkan instrumen yang benar-benar mendukung pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Pewarta: Nandar Suyadi

