RI News. Wonogiri, 14 Agustus 2026-Warga Brangkal, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, meminta agar Pondok Pesantren Mahabbatul Qodiri ditutup sementara. Permintaan itu disampaikan warga setelah salah satu pasien ponpes tersebut yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal dengan tangan terborgol, Selasa (11/8/2026).
Pasien yang berinisial R, warga Wonosobo, itu ditemukan meninggal oleh petani di Dusun Bengle, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri. Setelah itu, pada Rabu (12/8/2026) malam, sejumlah warga Brangkal melakukan pertemuan dan musyawarah di Balai Desa Sendangmulya. Pertemuan yang juga dihadiri jajaran Forkopimcam Tirtomoyo dan perwakilan pondok tersebut menjadi momen kritis.
Salah satu perangkat Desa Sendangmulya, Dicky Nurul Ikhsan, yang turut hadir menyampaikan menurut kesaksian sejumlah warga, selama kurang lebih dua setengah tahun beroperasi di RT 003/RW 06 Dusun Brangkal, Desa Sendangmulya, pondok tersebut tidak mengantongi izin sebagai pondok pesantren dan tempat pengobatan alternatif ODGJ. “Izin yang dipegangnya dan itu dikeluarkan oleh Kemenag Wonogiri hanya berupa majelis pengajian rutinan seminggu sekali, namun dalam pelaksanaannya juga dijadikan tempat pesantren dan pengobatan ODGJ,” kata Dicky kepada Espos, Jumat (14/8/2026). Karena itu, dalam penanganannya pun menjadi tidak profesional. Pemerintah desa, kata Dicky, kerap mendapatkan laporan dari warga di sekitar pondok, bahwa ada sejumlah ODGJ dari pondok tersebut yang mendatangi rumah-rumah warga. Selain itu, ODGJ, lanjut dia, kerap diketahui oleh warga dalam keadaan tangan terborgol.

“Ini sering, terutama yang rumahnya dekat dengan pondok didatangi ODGJ yang katanya dirawat di pondok tersebut, lalu minta makan. Terkadang ada yang keluar membawa senjata tajam, dan sebagainya. Warga mengaku resah dengan ini, dan dalam pertemuan musyawarah malam itu disampaikan ke kami dan ke jajaran pemerintah kecamatan juga,” jelasnya. Karena kerap mendapati hal-hal tersebut, lanjut Dicky, warga sempat menaruh curiga dengan kegiatan di pondok. Selain itu, terkait dengan majelis pengajian rutin, warga juga kerap mengeluhkan sistem pengeras suara yang digunakan selama majelis berlangsung karena suaranya sangat keras dan itu berlangsung hingga larut malam.
“Untuk rutinannya itu juga, dari warga menyampaikan tidak ada pemberitahuan atau istilahnya meminta izin akan ada rutinan dengan pengeras suara hingga larut malam. Apalagi mayoritas jamaah yang datang itu justru dari luar Sendangmulya atau Wonogiri,” tambahnya. Kasus penemuan jenazah seorang pria dengan tangan terborgol ini, lanjut dia, menjadi momentum untuk menyampaikan keluhan warga tersebut. Dari situ, warga meminta agar operasional pondok dihentikan sementara hingga memiliki semua izin yang diperlukan. Selama penutupan itu pula, pengelola pondok diminta untuk memulangkan semua pasien ODGJ yang jumlahnya sekitar 20 orang agar dikembalikan ke keluarganya masing-masing. “Permintaan lainnya jika akan mengadakan rutinan juga perlu diperhatikan pengeras suaranya, disampaikan ke warga sekitar, agar tidak mengganggu,” kata dia.
Menyikapi permintaan warga, Camat Tirtomoyo, Suyatno, mengonfirmasi adanya keresahan masyarakat terkait ketertiban lingkungan dan keamanan. Ia juga mengonfirmasi pondok tersebut hanya memiliki izin dari Kemenag Wonogiri untuk kegiatan majelis pengajian rutin. “Sebenarnya secara ideal kegiatan di pondok itu positif, pengajian dan pengobatan yang notabene membantu orang, itu positif kalau dilakukan secara idealnya. Namun, pelaksanaannya menurut pengakuan warga ada sejumlah kekurangan yang menyebabkan keresahan warga sekitarnya,” kata Suyatno kepada Espos, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Intervensi Boyolali: Pita Penggaduh dan Lampu Baru Atasi Blackspot Jalan Solo-Semarang
Suyatno juga menyampaikan terkait permintaan warganya untuk menutup operasional, Pemerintah Kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk itu. “Kami menunggu kebijakan dari Pemkab melalui dinas terkait, baik itu Dinsos, Dinkes, Kemenag dan Pak Bupati,” jelasnya. “Karena memang kalau majelis pengajian tersebut memiliki izin, sementara untuk pengobatan ODGJ kami menunggu asesmen Pemkab bagaimana kebijakannya. Sementara untuk satu pasien yang meninggal, kami menunggu kepolisian seperti apa nantinya,” tambahnya. Kendati demikian, untuk sementara waktu sembari menunggu kebijakan dari Pemkab, ia memberi sejumlah rekomendasi. Pertama, agar dibangun pagar yang mumpuni untuk mencegah pasien ODGJ tidak menyambangi rumah warga sekitar. “Lebih baik lagi, kami juga sampaikan agar para pasien tersebut dipulangkan terlebih dahulu,” tambahnya. Selain itu, tidak menggunakan pengeras suara yang berlebihan saat mengadakan pengajian rutin tersebut, serta digelar lebih awal agar tidak berlangsung hingga larut malam yang berpotensi mengganggu warga sekitar.
“Juga kami sampaikan agar pengurus pondok tersebut tidak tertutup dan lebih sering lagi bersosialisasi ke warga sekitar. Tujuannya untuk meredam kecurigaan ataupun keresahan warga yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas pondok tersebut,” tutupnya. Sebelumnya, terkait penemuan jenazah ODGJ dengan tangan terborgol di Karangtengah, hasil penyelidikan kepolisian menemukan bahwa ODGJ itu diketahui kerap berusaha kabur dan melukai diri sediri. Penyebab kematian ODGJ itu diduga akibat kelaparan dan kelelahan menempuh perjalanan jauh dengan medan yang sulit dari Tirtomoyo ke Karangtengah. Jenazah ODGJ itu saat ini sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke Wonosobo. Keluarga juga disebut sudah mengikhlaskan kematian ODGJ tersebut.
Tagline: #Potensi #KesehatanMental #Kolaborasi #HarmoniSosial #InisiatifDesa,

