RI News. Boyolali, 14 Agustus 2026- Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali bersama Satlantas Polres Boyolali memasang sejumlah pita penggaduh hingga penerangan jalan di Jalan Solo-Semarang wilayah Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jumat (14/8/2026).
Kepala Dishub Boyolali, Insan Adi Asmono, mengatakan bersama Satlantas Polres Boyolali melakukan inspeksi keselamatan dan intervensi terhadap prasarana serta perlengkapan jalan pada sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi rawan kecelakaan atau blackspot. Insan mengungkap berdasarkan hasil pemetaan dan analisis data keselamatan lalu lintas Dishub Boyolali, ruas jalan batas Boyolali-Sruwen-Salatiga adalah salah satu koridor yang memerlukan penanganan prioritas. Sehingga dibutuhkan intervensi sebagai upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keterlihatan, aspek keselamatan, mendorong pengendalian kecepatan kendaraan, dan memberi peringatan dini ke pengguna jalan.
Ia mengatakan penanganan lokasi rawan kecelakaan tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik jalan, tetapi merupakan bagian dari pendekatan keselamatan transportasi yang berbasis data dan risiko. “Intervensi dilakukan berdasarkan identifikasi lokasi rawan kecelakaan dan karakteristik pergerakan lalu lintas. Kami tidak hanya memperbaiki prasarana, tetapi juga memberikan panduan, peringatan, dan informasi yang lebih jelas kepada pengguna jalan agar potensi konflik lalu lintas dapat diminimalkan,” jelas dia kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Ia menjelaskan lokasi pertama yang ditangani yaitu pertigaan Kenteng, jalan batas Boyolali-Sruwen-Salatiga di Jalan Solo-Semarang. Intervensi pertama yaitu pemasangan pita penggaduh atau rumble strip dengan ketebalan sekitar 9 mm sekitar pertigaan Kenteng. Tujuannya untuk memberikan efek peringatan dan mendorong pengemudi dari arah Semarang untuk mengurangi kecepatan.
Markah Garis Stop Lalu, di tempat yang sama juga dilakukan penambahan penerangan jalan. Total sebanyak empat lampu ditambahkan di sekitar Pertigaan Kenteng untuk meningkatkan visibilitas pengguna jalan dan penerangan.
Ada pula penambahan markah garis stop line pada kawasan Pertigaan Kenteng tepatnya di Jalan Pule-Tlatar. Tujuannya untuk menegaskan titik berhenti bagi kendaraan dari arah Tlatar sebelum menyeberang atau memasuki jalan raya.
“Di Pertigiran Kenteng, kami juga melakukan pemangkasan vegetasi pengganggu jarak pandang di sisi jalan raya arah dari Boyolali. Hal itu untuk meningkatkan jarak pandang bebas dan memperjelas visibilitas terhadap kondisi persimpangan serta pergerakan kendaraan,” kata dia.
Lokasi kedua yaitu di depan SDN Penggung atau depan Balai Desa Penggung dilakukan intervensi dari kedua arah jalan baik dari Solo atau Semarang. Ada pemasangan pita penggaduh baik dari arah Semarang atau Solo. “Dipasang pita penggaduh untuk memberikan peringatan kepada pengemudi agar melakukan pengurangan kecepatan sebelum memasuki area tikungan dan lingkungan aktivitas masyarakat. Juga memberikan peringatan dini terhadap keberadaan Perempatan Penggung dan tikungan di depan,” kata dia.
Insan menegaskan Dishub Boyolali akan terus memonitor dan mengevaluasi keselamatan jalan terhadap lokasi dengan risiko kecelakaan tinggi. Insan mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan marka lalu lintas, mengurangi kecepatan sebelum memasuki persimpangan maupun tikungan, serta meningkatkan kewaspadaan pada lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan.
“Penanganan dilakukan secara bertahap melalui kombinasi manajemen kecepatan, marka jalan, perlengkapan jalan, penerangan, peningkatan jarak pandang, serta rekayasa lalu lintas sesuai karakteristik masing-masing lokasi,” jelasnya.
Pewarta: Sumanto
Tagline: #DishubBoyolali #BlackspotJalan #KeselamatanLaluLintas #RumbleStripBoyolali,

