Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Utara – Sejumlah warga Desa Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Cempaka serta praktik bidan mandiri di wilayah tersebut. Keluhan terutama berkaitan dengan ketidakjelasan informasi mengenai prosedur penggunaan BPJS Kesehatan dalam proses persalinan.

Keluhan ini disampaikan oleh warga berinisial MY, yang mengaku mengalami persoalan saat melahirkan di tempat praktik seorang bidan berinisial LS. Menurut MY, sejak awal ia telah diberi informasi bahwa proses persalinan dapat ditanggung oleh BPJS. Namun setelah persalinan selesai, ia justru diminta membayar sejumlah uang tanpa penjelasan yang transparan.

“Awalnya saya dijanjikan bisa pakai BPJS. Tapi setelah melahirkan, saya diminta membayar biaya tertentu. Saat saya minta kwitansi, bidan menolak memberikan. Ini sangat mengecewakan,” ungkap MY kepada awak media, Jumat (26/7/2025).

Suami MY juga menyatakan keheranannya karena merasa sudah menyerahkan sejumlah uang, namun kemudian kembali diminta biaya tambahan, tanpa penjelasan rinci dan tanpa tanda terima.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Cempaka menjelaskan bahwa layanan persalinan dapat menggunakan BPJS selama tempat persalinan memiliki izin praktik resmi dan kepesertaan BPJS pasien dalam kondisi aktif.

“Persalinan bisa ditanggung BPJS, baik di puskesmas maupun di tempat praktik bidan mandiri berizin. Namun, jika pasien memilih layanan tambahan seperti pijat bayi, maka akan ada biaya tambahan di luar tanggungan BPJS,” jelas Kepala Puskesmas saat dikonfirmasi.

Terkait keluhan warga, ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka antara penyedia layanan dan pasien.

Baca juga : Kekerasan terhadap Warga di Kantor KTH KPLS Air Hitam: Indikasi Pelanggaran HAM dan Urgensi Penegakan Hukum di Labuhanbatu Utara

Secara regulatif, pelayanan puskesmas diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pelayanan kesehatan primer. Selain itu, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 juga menekankan bahwa tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, prosedur operasional, serta menghormati hak pasien.

MY berharap agar ke depan pihak puskesmas dan bidan praktik mandiri dapat memberikan penjelasan yang jujur dan akurat sejak awal.

“Kalau memang bisa pakai BPJS, katakan dari awal. Kalau tidak bisa, sampaikan juga dengan jelas. Jangan sampai masyarakat dibingungkan setelah proses persalinan selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta agar instansi terkait menindaklanjuti persoalan ini agar masyarakat tidak kembali dirugikan akibat kurangnya informasi dan ketidakterbukaan dalam pelayanan kesehatan.

Pewarta : Yusep

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kekerasan terhadap Warga di Kantor KTH KPLS Air Hitam: Indikasi Pelanggaran HAM dan Urgensi Penegakan Hukum di Labuhanbatu Utara
Next: Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

Related Stories

Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.