RI News Portal. Tirtomoyo, Wonogiri – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Hargantoro, Desa Hargantoro, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, memicu penolakan keras dari ratusan warga dan pemuda setempat. Mereka menilai lapangan tersebut masih menjadi satu-satunya fasilitas olahraga yang aktif digunakan sehari-hari oleh masyarakat desa.
Penolakan tersebut mencapai puncaknya dalam dua hari berturut-turut, Selasa (9/12/2025) dan Rabu (10/12/2025), ketika massa warga menggeruduk Balai Desa Hargantoro untuk meminta Kepala Desa mencabut rencana pembangunan di atas tanah lapangan.
Pantauan di lokasi pada Rabu siang menunjukkan ratusan warga, mayoritas ibu-ibu, pemuda, dan tokoh masyarakat, berkumpul di halaman balai desa sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan penolakan dan secara bergantian berorasi meminta kejelasan status tanah lapangan yang selama puluhan tahun difungsikan sebagai sarana olahraga warga.

Koordinator aksi, Nur (biasa dipanggil Kijo), menyatakan bahwa warga sama sekali tidak pernah mendapat sosialisasi terkait rencana pendirian gedung KDMP di lokasi tersebut.
“Kami tidak menolak program pemerintah pusat, apalagi ini program Bapak Presiden. Tapi lokasinya salah. Lapangan ini masih sangat dibutuhkan anak-anak muda untuk sepak bola, voli, dan berbagai kegiatan olahraga lainnya. Kalau ditutup sebagian saja untuk bangunan, otomatis fungsinya hilang,” tegas Nur kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, seorang warga lain yang enggan disebut namanya mengaku baru mengetahui adanya rencana pembangunan setelah melihat tumpukan material bangunan seperti batu bata, pasir, dan semen yang tiba-tiba didrop di pinggir lapangan beberapa hari sebelumnya.
“Awalnya kami kira material itu untuk perbaikan jalan desa atau balai desa. Ternyata setelah ditanya-tanya, mau dibangun gedung KDMP. Kami langsung gerah. Tidak ada musyawarah, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba material sudah datang,” keluhnya.
Baca juga : Polda Bali Kerahkan 350 Personel Amankan Djakarta Warehouse Project 2025 di GWK
Spanduk-spanduk penolakan terpasang di beberapa titik strategis, antara lain di pintu masuk lapangan dan di dekat balai desa. Salah satu spanduk bertuliskan: “Lapangan Hargantoro Milik Warga – Tolak Bangunan Permanen di Atasnya!”
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Hargantoro belum memberikan pernyataan resmi terkait status tanah lapangan dan mekanisme pengambilan keputusan pembangunan KDMP. Beberapa warga mengaku hanya mendapat informasi bahwa tanah tersebut “sudah disetujui” untuk program koperasi tanpa menyebutkan proses musyawarah desa yang melibatkan warga.
Aksi massa pada hari Rabu berakhir sekitar pukul 14.00 WIB setelah perwakilan warga diterima audiensi oleh perangkat desa. Namun, belum ada keputusan final yang disampaikan kepada massa yang menunggu di luar balai desa.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa pemanfaatan aset desa yang kerap memicu konflik horizontal antara warga dan pemerintah desa, terutama ketika proses pengambilan keputusan dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.
Pewarta : Nandar Suyadi

