Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Wakil Presiden Gibran Serap Aspirasi APDESI: Dorongan Perubahan Dana Operasional dan Status Desa Kawasan Hutan

Wakil Presiden Gibran Serap Aspirasi APDESI: Dorongan Perubahan Dana Operasional dan Status Desa Kawasan Hutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Wakil Presiden Gibran Serap Aspirasi APDESI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Agustus 2025 — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima jajaran Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam sebuah pertemuan strategis di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyuarakan aspirasi desa, khususnya terkait peningkatan alokasi dana operasional dan penyelesaian status desa yang berada di kawasan hutan.

Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, menyampaikan usulan peningkatan alokasi dana operasional desa dari 3 persen menjadi 5 persen. Menurutnya, penambahan ini krusial untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelayanan publik dan pengelolaan administratif.

“Peningkatan ini akan memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif dan efisien,” ujar Surta seusai pertemuan.

Sebagai catatan, alokasi dana operasional desa saat ini diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, yang menetapkan batas maksimal 3 persen dari total dana desa.

Isu lain yang mengemuka adalah permintaan dukungan Wapres untuk membantu 22.000 desa yang berada di kawasan hutan agar dapat dilepaskan dari status tersebut. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI, Asri Anas, menyoroti dampak status kawasan hutan terhadap keterbatasan akses lahan produktif bagi masyarakat desa.

Contoh konkret ditemukan di Aceh, di mana 10 desa di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara berada dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Leuser. Fenomena serupa juga terjadi di Jawa Barat, dengan ribuan desa menghadapi kendala serupa.

“Masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan perkebunan, padahal mereka sudah tinggal secara turun-temurun,” jelas Asri.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wapres Gibran menyatakan bahwa seluruh masukan akan dipelajari secara mendalam. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Astacita ke-6.

“Peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan ekonomi akan terus menjadi prioritas pemerintah,” tegas Wapres.

Baca juga : Penolakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024: KONI Sumsel Tegaskan Komitmen terhadap Kemandirian Olahraga Prestasi

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Wapres mendengarkan langsung aspirasi dari 30 pengurus APDESI yang hadir, berdasarkan hasil Rakernas yang digelar pada Jumat pagi.

Wapres juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung program prioritas nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan program makanan bergizi gratis. Ia berpesan agar dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diteruskan hingga ke tingkat desa.

Sebagai organisasi yang menaungi perangkat desa di seluruh Indonesia, APDESI berperan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi antardesa. Organisasi ini menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penolakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024: KONI Sumsel Tegaskan Komitmen terhadap Kemandirian Olahraga Prestasi
Next: Penambangan Sirtu Ilegal di Bantaran Sungai Brantas Tulungagung: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Terstruktur

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.