Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia atas Tuduhan Perang Hibrida

Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia atas Tuduhan Perang Hibrida

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia atas Tuduhan Perang Hibrida
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brussels, 4 Oktober 2025 – Uni Eropa (UE) resmi memperpanjang sanksi terhadap Rusia selama satu tahun hingga 9 Oktober 2026, menyusul tuduhan bahwa Moskow terus melakukan “perang hibrida” yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kawasan. Keputusan ini diumumkan oleh Dewan Uni Eropa, sebagaimana dikutip dari kantor berita Tass, pada Sabtu (4/10).

Sanksi ini merupakan kelanjutan dari mekanisme pembatasan yang pertama kali diperkenalkan pada 8 Oktober 2024, sebagai tambahan dari paket sanksi utama UE terhadap Rusia. Langkah tersebut menargetkan 47 individu dan 15 entitas yang diduga terlibat dalam aktivitas destabilisasi. Menurut pernyataan resmi UE, mereka yang masuk dalam daftar sanksi akan menghadapi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke wilayah Uni Eropa. Selain itu, warga negara dan perusahaan di UE dilarang menyediakan dana, aset keuangan, atau sumber daya ekonomi kepada pihak-pihak yang terdaftar.

Sanksi ini dirancang untuk menangani apa yang disebut UE sebagai “aktivitas hibrida Rusia yang berkelanjutan.” Istilah perang hibrida merujuk pada kombinasi taktik konvensional dan non-konvensional, seperti serangan siber, disinformasi, dan operasi intelijen, yang dianggap mengancam keamanan dan stabilitas negara-negara anggota UE. Meskipun Rusia berulang kali membantah tuduhan tersebut, UE menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi kepentingan keamanan bersama.

Dokumen resmi UE menyatakan, “Langkah-langkah pembatasan ini menargetkan individu dan entitas yang bertanggung jawab atas aktivitas yang merusak stabilitas. Mereka tunduk pada pembekuan aset, dan larangan menyediakan sumber daya ekonomi berlaku untuk memastikan efektivitas sanksi. Larangan perjalanan juga diberlakukan untuk mencegah individu yang terdaftar memasuki atau transit melalui wilayah Uni Eropa.”

Keputusan ini diperkirakan akan memperdalam ketegangan antara UE dan Rusia, yang hubungannya telah memburuk sejak konflik di Ukraina dan berbagai isu geopolitik lainnya. Analis politik menilai bahwa sanksi ini, meskipun bersifat simbolis, dapat memengaruhi dinamika ekonomi dan diplomatik di kawasan Eropa Timur. Namun, efektivitas sanksi dalam mengubah kebijakan Rusia masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat internasional.

Pihak Rusia belum memberikan tanggapan resmi atas perpanjangan sanksi ini hingga berita ini diterbitkan. Namun, berdasarkan respons sebelumnya, Moskow kemungkinan akan menganggap langkah UE sebagai provokasi dan mungkin membalas dengan tindakan serupa terhadap pejabat atau entitas Eropa.

Baca juga : KPU Tapanuli Selatan Tetapkan 225.230 Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025

Dari perspektif hubungan internasional, perpanjangan sanksi ini mencerminkan pendekatan UE dalam menggunakan instrumen ekonomi dan diplomatik untuk menangani ancaman keamanan non-tradisional. Pendekatan ini sejalan dengan strategi keamanan hibrida UE yang diterbitkan pada 2016, yang menekankan pentingnya ketahanan terhadap ancaman lintas batas. Namun, para kritikus berpendapat bahwa sanksi semacam ini sering kali memiliki dampak terbatas terhadap negara target, sementara berpotensi memengaruhi hubungan perdagangan dan kerja sama lintas sektoral.

Perpanjangan sanksi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan hubungan UE-Rusia dalam konteks geopolitik global yang semakin terpolarisasi. Dengan mempertimbangkan dinamika ini, para peneliti hubungan internasional mungkin akan terus memantau implikasi jangka panjang dari kebijakan ini terhadap stabilitas kawasan.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPU Tapanuli Selatan Tetapkan 225.230 Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Next: Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung Ditargetkan Beroperasi 2028, Dorong Konektivitas Jabodetabek

Related Stories

Eskalasi Ketegangan Politik di Era Pemerintahan Trump
3 min read

Bentrokan Protes Imigrasi di Minneapolis: Eskalasi Ketegangan Politik di Era Pemerintahan Trump

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Pidato Khamenei dan Respons Trump Menyoroti Krisis Kepemimpinan dan Kedaulatan
3 min read

Ketegangan Iran-AS: Pidato Khamenei dan Respons Trump Menyoroti Krisis Kepemimpinan dan Kedaulatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Upaya Diplomasi Ukraina di Washington Berlangsung di Tengah Eskalasi Serangan Energi Rusia
3 min read

Upaya Diplomasi Ukraina di Washington Berlangsung di Tengah Eskalasi Serangan Energi Rusia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.