Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tukang Tebang Pohon di Sragen Tewas Tersetrum: Cermin Minimnya Keselamatan Kerja di Sektor Informal

Tukang Tebang Pohon di Sragen Tewas Tersetrum: Cermin Minimnya Keselamatan Kerja di Sektor Informal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Tukang Tebang Pohon di Sragen Tewas Tersetrum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 25 Agustus 2025 — Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja tebang pohon bernama Tulatno (55), warga Gondang Baru, Kecamatan Gondang, Sragen, yang meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 6–7 meter saat menebang pohon jati di Dukuh Nadri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Senin (25/8/2025) pagi. Dugaan awal mengarah pada adanya arus listrik dari kabel PLN yang tersentuh ranting pohon jati yang sedang dipotong korban.

Saksi mata, Rudi Krisdiyanto (53), warga Tangen, yang kebetulan melintas di lokasi, menuturkan bahwa dirinya sempat melihat korban masih hidup dengan kondisi luka parah di kepala sebelum petugas Puskesmas Jenar datang. “Saya mendekati sumber teriakan minta tolong. Korban sudah tergeletak di tanah, kepala berdarah. Saya segera menghubungi Puskesmas Jenar, namun saat petugas datang, korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut informasi warga sekitar, Tulatno sebelumnya telah diingatkan agar berhati-hati karena ranting pohon jati terasa “pringgang-pringging”, istilah lokal untuk menggambarkan adanya aliran listrik. Meski demikian, korban tetap naik ke atas pohon untuk melanjutkan pekerjaannya.

Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, menyampaikan bahwa laporan pertama diterima pukul 08.15 WIB dari pegawai Kecamatan Jenar. “Tim kami langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Jenar. Sesampainya di lokasi, korban sudah meninggal dunia dengan luka robek di kepala, pendarahan pada hidung dan mulut, serta hematoma di kepala bagian atas,” ujarnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke UGD Puskesmas Jenar untuk dilakukan visum, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga melalui koordinasi kepolisian. Kapolsek Jenar, AKP Widarto, membenarkan bahwa kasus tersebut ditangani sebagai kecelakaan kerja akibat kombinasi faktor ketinggian dan dugaan sengatan listrik.

Kematian Tulatno menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor informal, khususnya pada pekerjaan tebang pohon yang sering kali dilakukan tanpa peralatan pelindung diri (APD) standar. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan, pekerja informal seperti tukang tebang pohon kerap berada di luar perlindungan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga risiko kecelakaan ditanggung sepenuhnya oleh pekerja dan keluarga.

Baca juga : Festival Reog dan Kethek Ogleng: Ruang Ekspresi Budaya Pelajar Wonogiri

Dari sisi kebijakan publik, kasus ini menggarisbawahi perlunya edukasi keselamatan kerja berbasis komunitas pedesaan, terutama terkait potensi bahaya listrik yang kerap bersinggungan dengan pekerjaan pemangkasan pohon. Regulasi kerja sama lintas sektor antara PLN, pemerintah desa, dan penyedia jasa tebang pohon juga mendesak untuk disusun.

Tragedi di Jenar bukan hanya sebuah kabar duka, tetapi juga peringatan tentang betapa rapuhnya perlindungan keselamatan bagi pekerja di sektor informal. Kasus Tulatno seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan menegakkan standar keselamatan kerja yang lebih inklusif.

Pewarta : Adiat Santoso


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Festival Reog dan Kethek Ogleng: Ruang Ekspresi Budaya Pelajar Wonogiri
Next: Gubernur Kalbar Dorong Organisasi Bugis Jadi Pilar Pembangunan dan Persatuan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.