Skip to content
13/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tujuh Hari Tanpa Panggilan: Pelapor Pencurian Ponsel di Bogor Siap Datangi Polresta untuk Minta Kejelasan

Tujuh Hari Tanpa Panggilan: Pelapor Pencurian Ponsel di Bogor Siap Datangi Polresta untuk Minta Kejelasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Pelapor Pencurian Ponsel di Bogor Siap Datangi Polresta untuk Minta Kejelasan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bogor – Kurniawan Zidan (25), warga yang menjadi korban dugaan pencurian telepon genggam, menyatakan akan mendatangi Polresta Bogor Kota pada Senin (13/4/2026) untuk menanyakan langsung perkembangan laporannya. Sudah tujuh hari berlalu sejak laporan diregistrasi, namun ia belum menerima panggilan atau kabar tindak lanjut dari penyidik.

Zidan resmi melaporkan kehilangan ponselnya pada 5 April 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/945/IV/2026/SPKT dan diberikan dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) sebagai bukti administrasi awal.

Dalam proses pelaporan, petugas Rahmad Syukur Sinaga menjelaskan bahwa untuk dapat ditingkatkan menjadi Laporan Polisi resmi, Zidan diminta melengkapi dokumen pendukung berupa dus kemasan ponsel dan nota pembelian asli sebagai bukti kepemilikan yang kuat. STPLP yang diterbitkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan administratif lain, seperti pemblokiran kartu SIM ke operator seluler.

“Saat itu pendamping hukum saya sempat menanyakan estimasi waktu tindak lanjut. Petugas menjelaskan sekitar tujuh hari pelapor akan dihubungi. Jika dalam waktu tersebut belum ada panggilan, kami disarankan datang kembali membawa STPLP untuk konfirmasi,” ujar Zidan.

Namun hingga memasuki hari ketujuh, Zidan mengaku belum mendapat pemberitahuan apapun dari penyidik. Berdasarkan arahan tersebut, ia bersama pendamping hukum memutuskan untuk mendatangi Polresta Bogor Kota guna meminta kejelasan perkembangan penanganan laporan.

Peristiwa kehilangan terjadi pada 12 Maret 2026 di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Saat kejadian, Zidan sedang menjaga kios warung kaki lima tempatnya bekerja. Ia menyadari ponselnya hilang dan segera melaporkan ke polisi setelah mengumpulkan informasi awal.

Baca juga : Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa: Perpusnas Perkuat Pelestarian Naskah Nusantara di Tengah Efisiensi Anggaran

Kasus ini menggambarkan tahap awal penanganan pengaduan masyarakat di kepolisian, di mana laporan dimulai dari registrasi SPKT sebelum dapat ditingkatkan statusnya menjadi Laporan Polisi penuh setelah bukti pendukung lengkap. Keterlambatan komunikasi atau belum adanya panggilan dalam batas waktu yang dijanjikan sering menjadi perhatian pelapor, sehingga konfirmasi langsung kerap dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini disusun, laporan dugaan pencurian yang dialami Kurniawan Zidan masih berada dalam tahap penyelidikan awal di Polresta Bogor Kota. Pihak pelapor berharap kunjungan langsung dapat memberikan kejelasan dan mempercepat penanganan kasus.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa: Perpusnas Perkuat Pelestarian Naskah Nusantara di Tengah Efisiensi Anggaran
Next: Study Tour Ditunda di Pemalang: Dindikpora Prioritaskan Keselamatan Siswa di Tengah Cuaca Ekstrem dan Beban Orang Tua

Related Stories

Kebakaran Rumah di Depan Pesantren Al Muhlisin Padangsidimpuan

Kebakaran Rumah di Depan Pesantren Al Muhlisin Padangsidimpuan: Respons Cepat Damkar Atasi Korsleting Listrik

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Wali Kota Semarang Gebrak Aturan Baru

Wali Kota Semarang Gebrak Aturan Baru: Rp25 Juta per RT untuk Pariwisata dan Pemberdayaan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Sang Penyebar Kebaikan dari Golo Mori yang Menginspirasi Kampung Halaman

Putra CN Sutar: Sang Penyebar Kebaikan dari Golo Mori yang Menginspirasi Kampung Halaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Siap Perkuat Efisiensi Anggaran 2027: Prioritas Belanja Produktif dan Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran
  2. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Siap Perkuat Efisiensi Anggaran 2027: Prioritas Belanja Produktif dan Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran
  3. Sammy Sandinata mengenai Prabowo Perkuat Fondasi Ekonomi: Luhut dan Chatib Basri Bertemu di Istana
  4. Adi tanjoeng mengenai Komnas HAM Dalami Tragedi Kembru: 12 Nyawa Melayang, Ribuan Warga Mengungsi di Papua Tengah
  5. Sammy Sandinata mengenai Komnas HAM Dalami Tragedi Kembru: 12 Nyawa Melayang, Ribuan Warga Mengungsi di Papua Tengah

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Deportasi ke Negara Ketiga: Celah Hukum Trump yang Mengancam Nyawa Pencari Suaka Iran di Afrika Tengah
  • Korpasgat TNI AU Asah Ketangguhan Malam Hari: Latihan Menembak Tingkatkan Kesiapan Tempur Pasukan Arhanud
  • NATO Menyesuaikan Strategi Pertahanan Eropa di Tengah Berkurangnya Dukungan Militer AS
  • Kebakaran Rumah di Depan Pesantren Al Muhlisin Padangsidimpuan: Respons Cepat Damkar Atasi Korsleting Listrik
  • Wali Kota Semarang Gebrak Aturan Baru: Rp25 Juta per RT untuk Pariwisata dan Pemberdayaan Warga
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .