Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial

Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Trenggalek 17 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 797 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan sound system dalam berbagai kegiatan masyarakat. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi konflik sosial dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Aula Bakesbangpol Trenggalek. Kepala Satpol PP Trenggalek, Habib Solehudin, menjelaskan bahwa SE ini memuat ketentuan teknis meliputi batas volume suara, jumlah perangkat, durasi penggunaan, serta larangan konten yang dinilai tidak etis atau mengandung unsur provokatif.

“Aturan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kegiatan sound system besar-besaran (horek) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tujuannya menjaga keseimbangan antara hak berekspresi dan hak masyarakat untuk hidup tenang,” ujar Habib.

Selain untuk kegiatan rutin warga, regulasi ini juga akan menjadi pedoman pelaksanaan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) pada Agustus mendatang. Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah berharap tidak ada gesekan sosial akibat polusi suara yang kerap terjadi pada acara hajatan, konser, atau peringatan tertentu.

Menariknya, kebijakan ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha sound system. Perwakilan pengusaha, Krisna Cahya Utama, menyatakan bahwa regulasi ini diperlukan untuk menciptakan standarisasi di lapangan.

“Kami sepakat membatasi volume, terutama di area padat penduduk. Pelaku usaha juga dibatasi maksimal menggunakan enam subwoofer untuk kegiatan di lingkungan warga,” jelas Krisna, yang juga anggota Perkumpulan Sound Jenengan Trenggalek.

Baca juga : Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa

Pemkab menegaskan bahwa setiap pelanggaran atas aturan ini akan dikenakan sanksi, di mana penyewa sound system maupun panitia acara diminta bertanggung jawab. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap tercipta harmoni antara kebebasan berekspresi dan ketertiban sosial.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan regulasi preventif dalam pengelolaan ruang publik. Dari perspektif sosiologis, pengaturan volume dan durasi penggunaan sound system merupakan upaya mereduksi potensi konflik horizontal akibat gangguan kenyamanan. Secara hukum, SE Bupati berperan sebagai instrumen administratif yang mengisi kekosongan regulasi detail di tingkat daerah, meskipun bersifat non-punitif. Dari sisi etika politik, kebijakan ini menyeimbangkan antara hak individu untuk berekspresi dan hak kolektif untuk menikmati ketenangan.

Pewarta : Sugeng Rudianto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa
Next: Pemkot Tangerang Siapkan Kolam Retensi di Uwung Jaya-Jatiuwung untuk Atasi Banjir Tol Tangerang-Merak

Related Stories

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago 0
Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.