
RI News Portal. Jakarta, Agustus 2025 – Indonesia sedang menjalani transformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengelolaan 100 persen pada tahun 2029, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini telah tersedia 250 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan 42.033 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di berbagai wilayah. Selain itu, fasilitas modern seperti biodigester dan Refuse-Derived Fuel (RDF) telah mulai diimplementasikan, disertai dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya pada Kamis (21/8/2025) menyatakan bahwa transformasi ini membutuhkan investasi sebesar Rp300 triliun. “Kami sedang mengonversi 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) terbuka menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Proses ini membuka peluang besar bagi partisipasi swasta melalui pendekatan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media,” ujar Hanif.

Pendekatan pentahelix ini menjadi salah satu pilar utama untuk memobilisasi sumber daya dan pendanaan. National Plastic Action Partnership (NPAP), sebagai platform strategis, diharapkan dapat menarik investasi non-pemerintah untuk mendukung pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. “NPAP akan menjadi jembatan untuk menggalang kolaborasi lintas sektor guna memenuhi kebutuhan pendanaan yang sangat besar ini,” tambah Hanif.
Investasi sebesar Rp300 triliun tersebut akan dialokasikan untuk modernisasi infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk pengembangan teknologi pengolahan, peningkatan kapasitas TPST dan TPS3R, serta transformasi TPA open dumping menjadi sistem sanitary landfill yang lebih higienis dan berkelanjutan. Targetnya, pada 2029, seluruh sampah di Indonesia, termasuk sampah plastik, dapat dikelola secara optimal, mengurangi dampak lingkungan dan mendukung ekonomi sirkular.
Baca juga : Kunjungan Kerja Kapolri di Kalimantan Selatan: Dorong Inovasi Pangan dan Pelayanan Publik melalui SPPG
Namun, tantangan tetap ada. Koordinasi antarlembaga, keterbatasan teknologi di daerah, dan kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci yang perlu diperhatikan. Untuk itu, KLHK juga mendorong edukasi publik dan pelibatan komunitas lokal dalam mendukung inisiatif ini. “Keberhasilan transformasi ini bergantung pada kolaborasi semua pihak. Kami optimistis, dengan dukungan pendanaan dan keterlibatan multipihak, target 2029 dapat tercapai,” tutup Hanif.
Transformasi pengelolaan sampah ini menandai langkah strategis Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjadi model bagi negara lain dalam menghadapi tantangan lingkungan global.
Pewarta : Albertus Parikesit
