Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Transformasi Hubungan Industrial: Kemnaker Dorong Sinergi Manajemen-Pekerja untuk Produktivitas Berkelanjutan

Transformasi Hubungan Industrial: Kemnaker Dorong Sinergi Manajemen-Pekerja untuk Produktivitas Berkelanjutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Transformasi Hubungan Industrial
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Banda Aceh, 28 September 2025 – Di tengah tuntutan ekonomi global yang semakin kompetitif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia tengah merintis paradigma baru dalam hubungan industrial. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa hubungan antara manajemen dan pekerja tidak boleh sekadar harmonis, melainkan harus transformatif—sebuah pendekatan yang menjadikan visi bersama sebagai katalisator utama peningkatan produktivitas perusahaan. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika ketenagakerjaan pasca-pandemi, di mana kolaborasi lintas pihak menjadi kunci ketahanan ekonomi nasional.

Dalam pidato penutupan acara Dialog dan Edukasi Kesetaraan Syarat Kerja serta Penguatan Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Banda Aceh pada Kamis malam (25/9/2025), Yassierli mengilustrasikan konsep ini dengan analogi mekanis yang sederhana namun mendalam. “Selama ini perusahaan hanya bergerak dengan satu roda gigi. Sekarang bergerak dengan dua roda gigi, yaitu manajemen dan pekerja atau buruh,” ujarnya. Analogi ini menggambarkan pergeseran dari model hierarkis tradisional menuju sinergi dinamis, di mana kedua belah pihak—manajemen sebagai pengambil keputusan strategis dan serikat pekerja sebagai penjaga hak-hak buruh—bergerak selaras untuk mencapai kemajuan bersama. Menurutnya, visi dan strategi bersama bukan hanya alat harmonisasi, tapi fondasi untuk gerakan produktivitas yang berkelanjutan, di mana peran masing-masing saling melengkapi tanpa saling meniadakan.

Pendekatan transformatif ini, kata Yassierli, melampaui sekadar pencegahan konflik. Ia menyoroti bagaimana hubungan industrial yang stagnan sering kali menghambat inovasi, sementara model transformatif mendorong inisiatif bersama yang berorientasi pada pertumbuhan. “Manajemen dan serikat pekerja memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi, sehingga terbentuk praktik bersama berorientasi pada kemajuan perusahaan,” tambahnya. Dalam konteks akademis, konsep ini selaras dengan teori manajemen sumber daya manusia (HRM) kontemporer, seperti model “high-performance work systems” yang dikembangkan oleh para ahli seperti Jeffrey Pfeffer, di mana keterlibatan karyawan secara aktif meningkatkan efisiensi operasional hingga 20-30 persen, berdasarkan studi global.

Melengkapi pernyataan menteri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan dua pilar utama inisiatif ini: kesetaraan syarat kerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. “Kesetaraan di tempat kerja akan menciptakan keadilan, penyelesaian perselisihan yang efektif akan menghadirkan kepastian,” katanya. Kedua aspek ini, menurut Indah, saling terkait dan menjadi pondasi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan—sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah direvisi untuk menyesuaikan dengan era digital dan inklusif.

Baca juga : Kebijakan Pemkab Bekasi: Kewajiban Salat Berjamaah bagi ASN Muslim sebagai Upaya Pembinaan Spiritual di Tengah Tuntutan Profesionalisme

Fokus khusus diberikan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dipandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi juga sebagai agen pembangunan dan teladan praktik ketenagakerjaan. Indah menekankan peran strategis mereka: “BUMN/BUMD sebagai agent of development dan role model dalam praktik baik ketenagakerjaan.” Data dari Kementerian BUMN hingga akhir 2024 menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai ratusan triliun rupiah, sebuah pencapaian yang bergantung pada produktivitas tenaga kerja. “Produktivitas tersebut dapat terwujud apabila tercipta hubungan kerja yang inklusif, setara, bebas diskriminasi, serta adanya mekanisme penyelesaian perselisihan yang efektif,” lanjutnya.

Inisiatif Kemnaker ini datang pada saat tepat, mengingat laporan Bank Dunia tahun 2024 yang mencatat produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lainnya, dengan pertumbuhan hanya sekitar 3 persen per tahun. Dengan mendorong hubungan transformatif, pemerintah berharap dapat mengatasi hambatan seperti diskriminasi gender, ketidaksetaraan upah, dan konflik buruh yang sering menghambat kemajuan. Acara di Banda Aceh, yang melibatkan perwakilan BUMN/BUMD, serikat pekerja, dan pakar ketenagakerjaan, menjadi platform edukasi untuk menerapkan prinsip-prinsip ini secara praktis.

Secara keseluruhan, pergeseran ke hubungan industrial transformatif bukan hanya kebijakan administratif, tapi visi jangka panjang untuk membangun ekosistem kerja yang resilient. Bagi para pemangku kepentingan, ini adalah panggilan untuk berkolaborasi, di mana keadilan dan kepastian bukan akhir, melainkan sarana menuju produktivitas yang lebih tinggi. Sebagai media online independen yang fokus pada analisis ketenagakerjaan akademis, kami akan terus memantau implementasi inisiatif ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Pewarta : Jaulim Saran


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kebijakan Pemkab Bekasi: Kewajiban Salat Berjamaah bagi ASN Muslim sebagai Upaya Pembinaan Spiritual di Tengah Tuntutan Profesionalisme
Next: Transformasi Struktural BUMN: Penghapusan Kementerian sebagai Langkah Adaptasi Ekonomi Nasional

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.