
RI News Portal. Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah insiden tragis mengguncang wilayah Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Senin siang (31/5/2021), ketika seorang perempuan berusia 37 tahun bernama Fedrika ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar Hotel Amadeus yang berlokasi di Jalan Juang, pusat kota kabupaten tersebut. Kasus ini menimbulkan perhatian publik dan aparat penegak hukum karena menyangkut aspek keamanan, kesehatan, dan kewaspadaan pihak perhotelan dalam menghadapi tamu dengan kondisi medis tertentu.
Berdasarkan identitas yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban tercatat bernama lengkap Ibu Fedrika, warga Dusun Mekar Jaya, Desa Bonet Jaya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Informasi yang dihimpun dari keterangan awal di lokasi menyebutkan bahwa almarhumah datang ke Melawi dengan tujuan untuk melakukan pengobatan. Ia diketahui menginap terlebih dahulu di Hotel Amadeus sejak malam sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, pada keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, pengemudi pribadi korban yang turut mendampingi merasa curiga karena tidak mendapat respons saat mengetuk pintu kamar. Kecurigaan tersebut segera dilaporkan kepada pihak hotel. Setelah dilakukan upaya paksa bersama petugas hotel untuk membuka pintu, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

Pihak kepolisian dari Polres Melawi langsung menangani tempat kejadian dan mengamankan sejumlah data awal guna proses investigasi. Jenazah korban pun segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk menjalani proses visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hingga saat berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan medis atau non-medis yang mendasari kematian korban.
Kematian mendadak seseorang di fasilitas publik seperti hotel kerap menimbulkan pertanyaan hukum, baik dari sisi tanggung jawab pengelola terhadap tamu maupun prosedur pertolongan pertama yang semestinya tersedia. Dalam konteks ini, pihak manajemen hotel dinilai telah bertindak sesuai prosedur ketika mendobrak pintu kamar setelah tidak mendapat tanggapan dari tamu, dalam kondisi yang patut diduga sebagai situasi darurat.
Namun demikian, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha perhotelan akan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat medis. Penguatan SOP (Standard Operating Procedure) mengenai respons pertama, komunikasi internal, dan sinergi dengan layanan kesehatan perlu mendapat perhatian serius.
Korban diketahui datang untuk tujuan berobat, namun belum sempat mengakses layanan kesehatan yang dituju. Fakta ini membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai akses kesehatan lintas kabupaten dan keterlambatan penanganan pasien yang harus menempuh perjalanan jauh sebelum mendapatkan layanan medis. Terkait ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memperkuat sistem rujukan dan akses fasilitas kesehatan yang lebih merata di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Barat.
Tragedi ini tidak hanya menjadi perhatian aparat keamanan dalam konteks penyelidikan penyebab kematian, tetapi juga harus menjadi refleksi bersama atas pentingnya pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjamin keselamatan warga—baik dalam konteks perhotelan, transportasi, maupun sistem kesehatan daerah.
Sampai informasi lebih lanjut dirilis oleh pihak berwenang, publik diimbau untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil visum serta penyelidikan dari aparat Kepolisian Resor Melawi.
Pewarta : Lisa Susanti
