RI News Portal. Cilacap – Sebuah peristiwa tragis yang menimpa seorang balita perempuan berusia sekitar 4 tahun telah mengguncang masyarakat Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah. Korban, yang sempat dilaporkan hilang sejak Kamis (29/1/2026), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan keesokan harinya, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Penemuan jasad tersebut terjadi di Jalan Rajiman, hanya sekitar 20 meter dari kediaman keluarga korban. Seorang warga yang curiga terhadap sebuah karung mencurigakan di lingkungan permukiman segera melapor kepada aparat. Petugas yang melakukan pengecekan menemukan tubuh korban terbungkus plastik hitam di dalam karung tersebut. Awalnya, tidak terlihat tanda kekerasan fisik mencolok pada tubuh korban, sehingga penyebab kematian masih menjadi misteri hingga proses investigasi mendalam dilakukan.
Keluarga korban melaporkan bahwa anak tersebut terakhir kali terlihat sekitar pukul 10.00 WIB pada hari sebelumnya. Korban sempat pulang sebentar, bertemu kakeknya yang bernama Tasikun, lalu berpamitan hendak membeli es sebelum kembali bermain bersama teman-temannya. Namun, hingga sore dan malam hari, korban tak kunjung kembali. Upaya pencarian oleh keluarga dan warga berlangsung hingga larut malam, sebelum akhirnya laporan resmi disampaikan ke kepolisian.

Respons cepat dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap membuahkan hasil signifikan. Kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial GR di Desa Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat sore pukul 17.30 WIB. Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan intensif.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/1/2026), mengungkap bahwa pelaku adalah tetangga korban sekaligus anak dari pemilik rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Rumah tersebut berlokasi tidak jauh dari kediaman korban, dan keluarga pelaku—yang berasal dari Purbalingga—mengontrak properti di wilayah tersebut.
“TKP penemuan korban berada di rumah orang tua pelaku. Pelaku ini anak dari Bapak Jumanto,” jelas Kombes Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap.
Proses penyidikan mengarah pada dugaan kuat bahwa peristiwa bermula dari upaya kekerasan seksual oleh pelaku terhadap korban. Korban diduga dibujuk atau dibawa masuk ke rumah tersebut, kemudian mengalami kekerasan yang berujung pada kematian. Polisi masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk rangkaian peristiwa yang memicu tindakan keji tersebut, serta kemungkinan faktor-faktor pemicu perilaku menyimpang pelaku.
Baca juga : Generasi Muda DIY di Persimpangan: Antara Ancaman Kenakalan dan Panggilan Perubahan Menuju Indonesia Emas
Kasus ini ditangani dengan pendekatan serius dan profesional. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, warga sekitar, serta pihak terkait lainnya, telah dimintai keterangan. Barang bukti penting juga telah diamankan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut, termasuk proses visum et repertum guna menentukan penyebab pasti kematian.
Kombes Pol Budi Adhy Buono menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat dimohon tetap tenang serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Tragedi ini kembali menyoroti kerentanan anak terhadap kekerasan di lingkungan terdekat, termasuk oleh orang yang dikenal. Kejadian serupa menuntut penguatan sistem perlindungan anak, pengawasan komunitas, serta edukasi pencegahan di tingkat keluarga dan masyarakat. Duka mendalam menyelimuti warga sekitar atas kehilangan nyawa polos tersebut, sekaligus menjadi pengingat akan urgensi perlindungan hak anak di tengah dinamika sosial urban.
Pewarta: Ikhwanudin

