Skip to content
29/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah: Polres Payakumbuh Tangkap Bandar Sabu Utama dalam Rantai Distribusi Narkotika

Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah: Polres Payakumbuh Tangkap Bandar Sabu Utama dalam Rantai Distribusi Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Payakumbuh – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria berinisial B (33 tahun), yang diduga sebagai pemasok utama atau bandar sabu-sabu, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Koto Kaciak, Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Saat tim petugas mendatangi lokasi rumah tersangka berdasarkan pengembangan intelijen, yang bersangkutan langsung menyadari kehadiran aparat. Tersangka kemudian melakukan upaya pelarian dengan memanjat dan berlari di atas atap rumah-rumah warga di kawasan permukiman padat.

Aksi tersebut memicu kejar-kejaran intensif yang sempat mengejutkan masyarakat sekitar. Namun, berkat koordinasi cepat dan pengepungan teritorial oleh personel Buser, ruang gerak tersangka semakin menyempit. Akhirnya, setelah kehabisan opsi bersembunyi, B berhasil diamankan di areal persawahan milik warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan Target Operasi (TO) berkelanjutan. Tersangka B dikaitkan sebagai sumber utama pasokan bagi dua tersangka sebelumnya, yakni EP dan WD, yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus terpisah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang sebelumnya disita dari EP dan WD memang berasal darinya. Ini menegaskan posisinya sebagai mata rantai kunci dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah hukum Payakumbuh,” ujar AKP Hendra pada Senin, 2 Februari 2026.

Dalam penggeledahan pasca-penangkapan, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram serta uang tunai Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka B telah ditahan di Mapolres Payakumbuh. Penyidik menyatakan akan terus mendalami jejaring yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasok, guna memutus alur distribusi secara menyeluruh.

Baca juga : Tragedi Sunyi di Kontrakan Lintas Timur: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tergantung, Penyelidikan Masih Berlangsung

Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Penangkapan ini mencerminkan strategi proaktif Polres Payakumbuh dalam memetakan dan membongkar jaringan narkotika melalui pendekatan intelijen berbasis pengembangan kasus sebelumnya. Upaya semacam ini diharapkan dapat semakin menekan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kawasan urban dan semi-urban seperti Payakumbuh.

Pewarta: Mayang Sari

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi Sunyi di Kontrakan Lintas Timur: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tergantung, Penyelidikan Masih Berlangsung
Next: Prabowo Segel Ekspor Jelantah Sawit: Indonesia Prioritaskan Avtur Sendiri

Related Stories

Zikir dan Doa Bersama Sukses Digelar di Masjid Miftahul Jannah Nanga Nuak

Sinergi Polisi dan Masyarakat: Zikir dan Doa Bersama Sukses Digelar di Masjid Miftahul Jannah Nanga Nuak

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Adab Tinggi Kapolres Melawi

Adab Tinggi Kapolres Melawi: Menunduk, Mencium Tangan, dan Memeluk Sesepuh di Tengah Tugas Kepemimpinan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polres Melawi Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Audit Kinerja Irwasum Polri: Polres Melawi Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jeritan PMI di Benghazi: Kemlu RI Gerak Cepat Amankan Korban Dugaan TPPO dan Siapkan Pemulangan
  • Tabuik Pariaman Menuju Pengakuan Dunia: Kajian Akademik Jadi Kunci Utama
  • Sinergi Polisi dan Masyarakat: Zikir dan Doa Bersama Sukses Digelar di Masjid Miftahul Jannah Nanga Nuak
  • Tradisi Baritan Salam Wates: Pawai Budaya dan Lomba Kuliner Memperkuat Ikatan Leluhur di Trenggalek
  • Car Free Day BOGA SAMPIR di Lor Tawang: Momen Kebersamaan yang Menghidupkan Ekonomi dan Budaya Desa Tawangrejo
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.