
RI News Portal. Blora, Jawa Tengah – Insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, telah menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat lokal, termasuk korban jiwa dan pengungsian massal. Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, jumlah korban meninggal dunia akibat luka bakar parah bertambah menjadi dua orang hingga dini hari Senin, 18 Agustus. Kejadian ini tidak hanya menyoroti risiko operasi pengeboran minyak tanpa regulasi, tetapi juga menekankan urgensi intervensi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah pedesaan.
Menurut Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, Agung Triyono, korban yang meninggal dunia adalah Tanek (60), seorang petani asal Desa Gandu, dan Sureni (52), warga Dukuh Gendolo. Keduanya mengalami luka bakar serius yang tidak dapat ditangani secara efektif, menggarisbawahi keterbatasan akses layanan kesehatan darurat di daerah terpencil. “Selain korban jiwa, tiga individu lainnya, termasuk seorang balita, masih dalam perawatan intensif di fasilitas rumah sakit setempat,” ungkap Agung dalam keterangannya di Blora pada dini hari tersebut. Pendekatan akademis terhadap insiden semacam ini menunjukkan pola berulang di mana korban sering kali berasal dari kelompok rentan, seperti petani dan anak-anak, yang terpapar langsung pada bahaya lingkungan akibat aktivitas ekonomi informal.

Dampak kebakaran ini meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau lokasi aman sementara, sementara hewan ternak—termasuk enam ekor sapi dan tiga ekor kambing—juga dievakuasi untuk menghindari kerugian lebih lanjut. Pendataan awal BPBD mencatat satu rumah mengalami kerusakan berat dan tiga rumah lainnya rusak sedang akibat penyebaran api yang cepat. “Tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pemantauan hingga dini hari, guna mencegah eskalasi lebih lanjut,” tambah Agung, menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam respons bencana.
Dari perspektif medis, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. R. Soetijono Blora, dr. Farida Laela, mengonfirmasi bahwa korban luka mengalami cedera bakar hingga 70–90 persen luas tubuh, yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Analisis kasus serupa di wilayah Jawa Tengah menunjukkan bahwa tingkat mortalitas pada luka bakar ekstrem sering kali tinggi akibat keterlambatan evakuasi dan kurangnya peralatan medis spesialis di rumah sakit daerah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai pada Minggu, 17 Agustus, sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran dipicu oleh blow out pada sumur minyak milik warga, yang menyebabkan semburan api besar dan kepanikan di kalangan penduduk. “Api dengan cepat melahap area pengeboran, memaksa warga berlarian menyelamatkan diri,” katanya. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, tetapi hingga Senin dini hari, api masih menyala, menandakan tantangan teknis dalam menangani kebakaran hidrokarbon.
Baca juga : Taktis dan Psikologis dalam Kemenangan Dramatis Athletic Club atas Sevilla di Pembuka La Liga 2025/26
Penyelidikan polisi sedang berlangsung, dengan pemasangan garis polisi di lokasi untuk mengamankan area dan mengidentifikasi penyebab pasti. Dalam konteks lebih luas, sumur minyak ilegal seperti ini sering kali menjadi sumber konflik lingkungan di Indonesia, di mana regulasi pertambangan rakyat belum sepenuhnya efektif. Studi akademis tentang bencana serupa menyarankan perlunya pendekatan preventif, seperti edukasi komunitas dan pengawasan ketat terhadap aktivitas ekstraktif informal, untuk mengurangi risiko di masa depan.
Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun strategi pemulihan, termasuk bantuan bagi pengungsi dan rekonstruksi infrastruktur, agar masyarakat Gandu dapat kembali ke kehidupan normal. Insiden ini menjadi pengingat akan kerentanan komunitas pedesaan terhadap bencana antropogenik, yang memerlukan integrasi antara kebijakan lingkungan, kesehatan publik, dan keamanan ekonomi.
Pewarta : Dandi Setiawan
