RI News. Tapanuli Selatan, 22 Agustus 2026 — Sebuah peristiwa duka melanda komunitas pertanian di Desa Pangaribuan, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Seorang petani lokal berinisial IEH, berusia 48 tahun, ditemukan meninggal dunia di saluran pengairan sawah milik pribadinya pada Kamis siang, 20 Agustus 2026. Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi telungkup dan tersangkut di lintasan aliran air yang membelah areal persawahan tersebut, memicu keprihatinan mendalam dari warga sekitar serta respons cepat dari aparat kepolisian setempat.
Penanganan medis dan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) mengonfirmasi bahwa tidak terdapat indikasi tindak pidana maupun unsur kekerasan fisik pada tubuh korban. Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU BD. Sitorus, S.H., M.H., menyampaikan konfirmasi resmi mengenai peristiwa penemuan jenazah laki-laki dewasa tersebut pada Jumat, 21 Agustus 2026. Berdasarkan rekam jejak pelaporan, informasi awal diterima oleh Kapolsek Batang Angkola, AKP Saiful Syam, melalui laporan langsung Kepala Desa Pangaribuan, Rizal Pohan. Menanggapi laporan warga, unit teknis yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Gustra Yadi bersama Kaur Identifikasi AIPTU Irawadi dan personel gabungan segera diturunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, serta Olah TKP secara komprehensif.

Rekonstruksi kronologis kejadian menunjukkan bahwa beberapa saat sebelum insiden terjadi, korban sempat beristirahat di sebuah gubuk tani yang terletak tidak jauh dari lokasi persawahan. Dalam momen tersebut, korban berinteraksi dengan seorang saksi remaja, Ikbal Maulana Siagian (16). Keterangan saksi mengungkapkan indikasi gangguan kesehatan mendadak; korban diketahui sempat mengalami muntah sebanyak dua kali usai mengonsumsi penganan kacang. Setelahnya, korban berpamitan dan berjalan meninggalkan gubuk menuju sepeda motornya yang terparkir di tepi area persawahan.
Selang waktu sekitar satu jam dari riwayat interaksi terakhir di gubuk, keberadaan korban terdeteksi di dalam saluran pengairan sawah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Petugas kepolisian dibantu warga segera melakukan prosedur evakuasi darurat menuju RSUD Pintu Padang guna pengujian medis formal. Hasil pemeriksaan fisik luar (visum et repertum luar) oleh tim medis rumah sakit secara konsisten menguatkan bahwa tidak terdapat memar, luka tusuk, maupun tanda-tanda kekerasan tumpul pada tubuh IEH.
Prosedur penanganan hukum dan administrasi jenazah diselesaikan melalui koordinasi erat antara Polres Tapsel dan pihak keluarga. Atas dasar pertimbangan kekeluargaan serta hasil visum luar yang jernih, pihak keluarga mengajukan surat pernyataan penolakan tindakan otopsi lanjutan. Jenazah selanjutnya diserahterimakan secara resmi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan di rumah duka. Pihak Polres Tapsel memastikan seluruh tahapan pengayoman hukum, dari prosedur Olah TKP hingga proses penyerahan jenazah, telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah standar operasional prosedur penanganan insiden di lapangan.
Pewarta: Indra Saputra
Tegline: #TapanuliSelatan, #BeritaKriminal, #KabarDuka, #PeristiwaTapsel, #AngkolaMuaratais, #PolresTapsel, #BeritaPetani, #RINews, #HukumDanKriminal, #InformasiTapsel,

