RI News. Melawi, 22 Agustus 2026 — Langkah preventif berbasis pelibatan masyarakat terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Sektor Sokan dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Berlokasi di Desa Nanga Sokan dan Desa Sepakat, jajaran personel turun langsung menyapa warga melalui dialog partisipatif. Pembinaan ini difokuskan pada penyampaian regulasi hukum, larangan pembakaran lahan secara sembarangan, hingga pemahaman komprehensif mengenai dampak ekologis maupun kesehatan yang ditimbulkan akibat karhutla.

Secara akademis, efektivitas mitigasi bencana alam berbasis kearifan lokal sangat bergantung pada kualitas komunikasi publik yang persuasif. Strategi dialog tatap muka yang diterapkan di lapangan terbukti mampu menjembatani regulasi formal dengan kesadaran kolektif masyarakat lokal. Pendekatan diskursif ini mengubah pola penegakan hukum dari yang semula bersifat represif menjadi preventif-edukatif, sehingga menumbuhkan rasa kepemilikan bersama terhadap kelestarian lingkungan.
Baca juga: Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
Kebijakan yang diusung oleh Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K melalui Kapolsek Sokan Iptu Noviyar Yunus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam menjaga ekosistem. Mengingat wilayah Kabupaten Melawi mulai memasuki musim kemarau, interaksi langsung dan dokumentasi kesepakatan bersama menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi risiko bencana. Imbauan resmi untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar diharapkan dapat menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.
Pewarta: Lisa Susanti
Tegline: #CegahKarhutla, #PolsekSokan, #MelawiBebasAsap, #EdukasiLingkungan, #MitigasiBencana, #MasyarakatSadarHukum, #JagaLestarikanAlam, #NangaSokan, #Sepakat, #KalbarAman,

