RI News. Padang Lawas – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Operasional Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) di bawah naungan Polres Palas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (12 April 2026) dini hari, tepatnya mulai pukul 00.10 WIB di area Sekolah Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Sirao-rao. Kedua tersangka yang diamankan adalah AH (25 tahun), seorang petani asal Desa Aer Bale, Kecamatan Sosa, serta MSL (22 tahun), warga Desa Sirao-rao yang belum memiliki pekerjaan tetap.
Menurut keterangan resmi, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim pada Sabtu (11 April 2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar Desa Sirao-rao. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua individu beserta barang bukti di tempat kejadian.

Barang bukti yang disita meliputi dua unit handphone merk Vivo (satu berwarna hijau dan satu hitam), satu buah kaca pirex, satu alat hisap sabu, dua buah korek api, plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto), plastik klip besar kosong, satu timbangan elektrik berwarna hijau, serta uang tunai Rp94.000.
Saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial R. Setelah penangkapan, mereka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polsek Sosa dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya, Senin (13 April 2026).
Penangkapan di lokasi pendidikan seperti MDA Sirao-rao menimbulkan keprihatinan tersendiri, mengingat wilayah tersebut seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk belajar. Kasus ini juga menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di pelosok desa, meski upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Palas. Penyidik akan mendalami jaringan pemasok sabu berinisial R serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sosa.
Polres Palas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Padang Lawas dapat semakin terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
Pewarta : Indra Saputra

