RI News. Jakarta, 11 Juli 2026 — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko terus memperkuat kolaborasi strategis di sektor jaminan produk halal. Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret dari Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA) yang telah ditandatangani kedua negara beberapa waktu lalu, dengan fokus pada percepatan implementasi kerja sama yang lebih luas.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dari upaya memperdalam perdagangan bilateral. Menurutnya, kerja sama halal tidak hanya akan memperluas akses pasar produk halal kedua negara, tetapi juga mendukung pengembangan ekosistem halal yang lebih inklusif di tingkat global.
“Kerja sama ini bukan hanya memperkuat implementasi jaminan produk halal kedua negara, tetapi juga membuka peluang perdagangan multisektoral yang saling menguntungkan serta mendukung keseimbangan neraca perdagangan Indonesia,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Haikal menambahkan bahwa pemerintah Indonesia, melalui dukungan Kementerian Luar Negeri, telah mempercepat komunikasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Percepatan ini sejalan dengan persiapan agenda bilateral mendatang yang mencakup sinergi perdagangan di berbagai sektor.
Maroko dipandang sebagai mitra strategis berkat standar mutu tinggi yang dimilikinya. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional sekaligus membuka pintu investasi baru.
“Penguatan kerja sama halal Indonesia-Maroko juga akan mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026,” jelas Haikal. Ia optimistis bahwa kolaborasi ini akan mendorong pertumbuhan industri halal di berbagai bidang, mulai dari agroalimentasi hingga produk manufaktur.
Pertemuan lanjutan di Jakarta ini dihadiri oleh delegasi Maroko yang dipimpin Sekretaris Negara untuk Menteri Perindustrian dan Perdagangan Omar Hejira serta Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Indonesia Redouane Houssaini. Turut hadir pimpinan lembaga halal Maroko seperti Institut Marocain de Normalisation (IMANOR), serta perwakilan dari Association Marocaine des Exportateurs (ASMEX), Fédération Nationale de l’Agro-Alimentaire (FENAGRI), Agence Marocaine de Développement des Investissements et des Exportations (AMDIE), Morocco Foodex, dan pelaku industri terkait.
Diskusi ini menandai komitmen kedua negara untuk tidak hanya memenuhi standar halal yang saling diakui, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih dinamis dan berkelanjutan di masa depan.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #KerjaSamaHalal, #IndonesiaMaroko, #MRAHalal, #BPJPH, #PerdaganganBilateral, #EkonomiHalal, #WajibHalal2026,

