Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Pembegalan

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Pembegalan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Pembegalan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 26 Juni 2025 – Penegakan hukum terhadap tindak pidana jalanan kembali menunjukkan progres positif. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap warga sipil di jalan umum wilayah hukum Sukadana, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui keterangan resmi didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menyatakan bahwa tersangka yang diamankan berinisial RM (28), warga Kecamatan Parda Suka, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025, di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, setelah dilakukan penyelidikan intensif pasca-laporan korban.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 8 Mei 2025, saat korban, berinisial AP, yang baru saja mengurus pembuatan SIM C, tengah dalam perjalanan menuju Kota Metro. Saat melintas di Jalan Umum Desa Negara Nabung, korban dihadang oleh dua pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Salah satu pelaku membawa sebilah golok dan secara paksa merampas tas korban yang berisi uang tunai sejumlah Rp600.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur. Menindaklanjuti laporan itu, aparat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran yang berujung pada penangkapan RM. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu bilah golok bergagang coklat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial R masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang dalam kondisi tertentu dapat dikenakan hukuman penjara paling lama dua belas tahun. Dalam hal ini, unsur kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam (golok) menjadi faktor pemberat sebagaimana diatur dalam ayat (2) pasal tersebut.

Tindak pidana pembegalan, khususnya yang dilakukan di ruang publik dengan kekerasan bersenjata, merupakan bentuk kejahatan serius (serious crime) yang tidak hanya merugikan korban secara material, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap rasa aman masyarakat. Dalam konteks hukum pidana, pelaku dapat dikenakan pidana tambahan jika terbukti melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan trauma psikologis atau luka fisik terhadap korban.

Baca juga : Tambang Liar di Pemalang: Arogansi Pelanggaran Hukum, Perusakan Lingkungan, dan Pembangkangan terhadap Negara

Kasus ini juga mencerminkan pentingnya peran intelijen kepolisian dan sinergi antara unit Reserse Kriminal dan masyarakat dalam mengungkap kejahatan jalanan. Selain itu, keberadaan pelaku kedua yang masih buron mengindikasikan perlunya penguatan sistem deteksi dini dan penindakan cepat berbasis teknologi dan jejaring lintas wilayah.

Secara sosiologis, kejahatan jalanan seperti begal seringkali terjadi di wilayah yang memiliki kerentanan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan penanggulangan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum represif, tetapi juga memerlukan pendekatan preventif melalui edukasi hukum, penguatan ekonomi lokal, dan revitalisasi sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.

Penanganan kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam menguatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Lampung Timur. Penerapan secara tegas pasal 365 KUHP diharapkan tidak hanya memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan hukum bagi warga sipil dari tindak kekerasan serupa.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tambang Liar di Pemalang: Arogansi Pelanggaran Hukum, Perusakan Lingkungan, dan Pembangkangan terhadap Negara
Next: Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 di Lampung Timur, Kepolisian dalam Mempererat Relasi Sosial

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.