RI News. Semarang, 23 Juli 2026 – Seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang bernama Riadi yang akrab disapa Adi menyampaikan permohonan keadilan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia berharap dapat segera masuk dalam daftar penerima Program Bantuan Pangan pemerintah agar dapat meringankan beban ekonomi keluarganya.
Adi, yang tinggal di RT 02 RW 02 Desa Lemahireng Krajan, menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. “Saya sudah berusaha ke sana-kemari, tapi nama saya belum masuk dalam daftar penerima. Padahal kebutuhan sehari-hari semakin sulit. Saya hanya minta keadilan dan diperhatikan,” ujar Adi saat ditemui di kediamannya, Senin 22 Juli 2026.

Menurut Adi, ia telah melaporkan kondisinya kepada perangkat desa setempat. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah namanya akan masuk dalam daftar penerima bantuan cadangan beras pemerintah. Ia berharap Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian khusus kepada warga berpenghasilan tidak tetap yang rentan terlewat dari program bantuan sosial.
Terpisah, perangkat Desa Lemahireng Krajan menyatakan akan segera melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap warga yang belum menerima bantuan. Pihak desa juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengusulkan nama-nama baru calon penerima.
Baca juga: Kejagung Segarkan Organisasi: 29 Pejabat Struktural Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait permohonan tersebut.
Pewarta: Rian
Tagline: #KeadilanSosial, #BantuanPangan, #WargaBawen, #ProgramPrabowo, #SemarangMendesak,

