Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Skandal Wedding Organizer: Kerugian Korban Membengkak hingga Rp18,4 Miliar, Penyidikan Masih Berlanjut

Skandal Wedding Organizer: Kerugian Korban Membengkak hingga Rp18,4 Miliar, Penyidikan Masih Berlanjut

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Skandal Wedding Organizer
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan penyelenggara pernikahan PT Ayu Puspita Sejahtera terus menelan korban dengan nilai kerugian yang terus meroket. Hingga pertengahan Januari 2026, total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435, naik signifikan dari estimasi awal Rp11,5 miliar pada Desember 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan tim penyidik. “Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Peningkatan kerugian ini mencerminkan semakin banyaknya korban yang melapor setelah polisi membuka posko pengaduan khusus. Berdasarkan rekapitulasi hingga Senin, 12 Januari 2026, tercatat 24 laporan polisi resmi yang telah dibuat oleh para korban. Selain itu, posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan unit jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Modus yang diduga dilakukan melibatkan praktik “gali lubang tutup lubang”, di mana dana dari klien baru digunakan untuk memenuhi janji kepada klien sebelumnya, sementara layanan pernikahan yang dibayar mahal sering kali tidak terealisasi atau tidak sesuai kesepakatan. Banyak calon pengantin kecewa karena dekorasi, catering, hingga venue yang dijanjikan mewah ternyata gagal disediakan, meninggalkan mereka dengan kerugian finansial dan emosional menjelang hari pernikahan.

Penyidik telah menetapkan dua tersangka, termasuk pemilik perusahaan berinisial AP, yang kini ditahan untuk memperlancar proses penyidikan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Tim penyidik juga terus melakukan penelusuran aset milik tersangka guna potensi pemulihan kerugian bagi korban.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2025, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut estimasi kerugian awal mencapai Rp11.588.117.160 berdasarkan verifikasi laporan masuk. “Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah karena laporan pengaduan masih berjalan,” katanya saat itu.

Baca juga : Maraton Pemeriksaan KPK terhadap Bupati Pati di Polres Kudus Berlangsung Hampir Sehari Penuh

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke posko pengaduan guna mempercepat verifikasi dan pendataan. Kasus ini menjadi peringatan bagi industri wedding organizer mengenai pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam transaksi jasa pernikahan yang bernilai miliaran rupiah.

Penyidikan masih berlangsung intensif, dan perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi ratusan korban yang impian pernikahannya terganggu akibat dugaan praktik curang ini.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Maraton Pemeriksaan KPK terhadap Bupati Pati di Polres Kudus Berlangsung Hampir Sehari Penuh
Next: Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat

Related Stories

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 menit ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.