
RI News Portal. Bandung, 25 Juli 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi kuat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat dalam menghadapi isu-isu strategis yang melingkupi bidang pendidikan, lingkungan, serta infrastruktur perkotaan. Hal ini mengemuka dalam kunjungan reses Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 1, yang diterima langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Jumat (25/7/2025).
Dalam forum dialog tersebut, Tedy Rusmawan menyoroti stagnasi pembangunan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) di Kota Bandung. Terakhir kali pembangunan sekolah menengah negeri di kota ini tercatat pada tahun 2006, yakni berdirinya SMAN 27 Bandung. Padahal, seiring peningkatan populasi urban dan perubahan zonasi pendidikan, kebutuhan sekolah negeri kian mendesak.
“Provinsi membuka peluang pembangunan sekolah jika ada lahan dari Pemkot. Kami telah melihat potensi lahan di wilayah Bandung Kulon, bahkan terdapat bangunan terbengkalai yang dapat dioptimalkan,” ujar Tedy. Ia juga menambahkan bahwa dalam reses sebelumnya di Rancasari, ditemukan bahwa kawasan Riung Bandung memiliki lahan dua hektare milik Pemkot yang layak dikembangkan menjadi unit pendidikan baru.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Farhan mengakui masih banyak titik blank spot pendidikan di Bandung, khususnya di wilayah timur dan utara. “Sementara ini, kami menguatkan peran sekolah swasta melalui bantuan operasional Rp4 juta dan biaya personal Rp8 juta per siswa per tahun, mulai tahun anggaran 2026,” katanya. Kebijakan ini, menurutnya, adalah bentuk keberpihakan Pemkot dalam situasi defisit sekolah negeri dengan mendorong kualitas dan aksesibilitas di sektor swasta.
Pada sektor lingkungan, urgensi pengelolaan sampah juga menjadi fokus perhatian. Tedy Rusmawan menjelaskan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka akan dimulai pada 2026 dan ditargetkan rampung tahun 2029. Namun, dalam jangka pendek, Kota Bandung masih bergantung pada TPA Sarimukti, yang kini membuka zona baru seluas enam hektare dan diproyeksikan hanya bertahan dua tahun.
“Kapasitas Kota Bandung saat ini dibatasi maksimal 1.000 ton sampah per hari di Sarimukti. Ini tentu tidak ideal,” ujar Tedy.
Baca juga : Tren Positif Pengurangan Kemiskinan di Lampung: Antara Capaian Ekonomi dan Tantangan Struktural
Farhan merespons dengan menyatakan kesiapan Kota Bandung menerima sistem baru pengelolaan sampah berbasis teknologi di Legok Nangka. Namun, ia juga menekankan bahwa risiko krisis sangat mungkin terjadi jika Sarimukti mengalami gangguan operasional.
“Kita masih mengandalkan sistem angkut buang. Jika terjadi masalah di Sarimukti, skenario darurat harus segera disiapkan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga kesiapan sosial dan logistik,” katanya. Kajian akademik dari sektor teknik lingkungan menyebut bahwa sistem angkut-buang tanpa praproses dan daur ulang membuat daya tampung TPA lebih cepat jenuh (Sutaryo et al., 2022).
Dalam aspek infrastruktur dan ruang publik, Farhan menyebut Pemkot Bandung sedang mempersiapkan uji struktur terhadap Teras Cihampelas, khususnya segmen kedua. “Renovasi kami tunda untuk memastikan aspek keamanan. Hasil uji ini akan menentukan apakah proyek dapat diajukan dalam revisi APBD 2026,” jelasnya.
Selain itu, upaya revitalisasi kawasan pedestrian di bawah Teras Cihampelas juga tengah dilakukan. Langkah ini termasuk pengecatan ulang dan pemasangan lampu hias sebagai bagian dari strategi memperindah dan menghidupkan ruang publik.
Kunjungan kerja ini merefleksikan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi dalam pengelolaan isu-isu metropolitan. Dari perspektif kebijakan publik, keberhasilan penyelesaian isu-isu tersebut menuntut governance model berbasis kolaborasi vertikal dan horizontal.
Peneliti tata kelola perkotaan dari ITB, Dwi Rahayu (2023), menggarisbawahi bahwa sinergi lintas otoritas memerlukan kejelasan peran, pembagian wewenang, dan sinkronisasi anggaran. Ketimpangan akses pendidikan menengah dan pengelolaan sampah adalah isu yang melampaui batas yurisdiksi kota dan membutuhkan komitmen kolektif antar-pemangku kepentingan.
Pertemuan antara Pemkot Bandung dan DPRD Jawa Barat menunjukkan semangat koordinasi lintas pemerintahan yang penting dalam menjawab tantangan strategis urbanisasi. Namun, agar kebijakan tidak berhenti pada level retorika, diperlukan percepatan legal-formal dalam penyediaan aset lahan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern, serta pendekatan berbasis tata kelola berkelanjutan dalam revitalisasi ruang publik.
Pewarta : Galih Prayudi
