RI News. Minahasa Tenggara – Pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Minahasa Tenggara menandai dimulainya fase baru intervensi pembangunan berbasis kolaborasi negara dan masyarakat. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ronald Kandoli pada Rabu (22/4) tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mencerminkan strategi pembangunan terintegrasi yang menempatkan wilayah perdesaan sebagai locus utama transformasi sosial-ekonomi.
Dalam perspektif kebijakan publik, TMMD dapat dipahami sebagai instrumen hibrida yang menggabungkan fungsi pertahanan teritorial dengan pembangunan sipil. Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Ronald Kandoli menegaskan bahwa program ini memiliki dimensi ganda: mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kohesi sosial melalui revitalisasi nilai gotong royong. Penegasan tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan tidak semata-mata diukur dari output fisik, tetapi juga dari penguatan modal sosial masyarakat.
Fokus program TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara diarahkan pada pembukaan akses jalan perkebunan dan renovasi fasilitas umum. Secara ekonomi-politik, pembukaan jalan produksi memiliki implikasi signifikan terhadap efisiensi distribusi hasil pertanian, pengurangan biaya logistik, serta peningkatan daya saing komoditas lokal. Sementara itu, renovasi fasilitas umum mencerminkan pendekatan pembangunan berbasis kebutuhan dasar (basic needs approach) yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung.

Kehadiran unsur Tentara Nasional Indonesia bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperlihatkan model governance kolaboratif yang semakin menguat dalam praktik pembangunan daerah. Partisipasi aktor lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat—menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kapasitas anggaran, tetapi juga oleh kualitas koordinasi antar-lembaga.
Dalam konteks teori pembangunan, TMMD dapat diposisikan sebagai bentuk intervensi negara yang berorientasi pada pendekatan bottom-up, di mana kebutuhan masyarakat lokal menjadi dasar perencanaan program. Hal ini tercermin dari keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh adat dan agama dalam proses implementasi. Dengan demikian, program ini berpotensi mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah sekaligus memperkuat legitimasi negara di tingkat akar rumput.
Lebih jauh, TMMD ke-128 juga memiliki dimensi strategis dalam memperkuat ketahanan nasional non-militer. Infrastruktur yang memadai, akses ekonomi yang terbuka, serta kohesi sosial yang kuat merupakan fondasi penting bagi stabilitas wilayah. Dalam kerangka ini, pembangunan desa tidak hanya menjadi agenda ekonomi, tetapi juga bagian integral dari strategi pertahanan negara yang komprehensif.
Baca juga : Menanti Putusan: Skandal RPTKA dan Ujian Integritas Birokrasi Ketenagakerjaan
Dimulainya program ini diharapkan mampu menghasilkan efek berkelanjutan (sustainable impact) bagi masyarakat Minahasa Tenggara. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap intervensi pembangunan tidak berhenti pada tahap proyek, melainkan berlanjut menjadi proses pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan.
Dengan semangat “Bersama Rakyat, TNI Kuat,” TMMD ke-128 menegaskan kembali bahwa pembangunan nasional pada akhirnya bertumpu pada relasi timbal balik antara negara dan masyarakat. Dalam relasi tersebut, desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif menentukan arah kemajuannya sendiri.
Pewarta : Raden Karim

