Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Satresnarkoba Polres Wonogiri Ringkus Kurir Sabu yang Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok

Satresnarkoba Polres Wonogiri Ringkus Kurir Sabu yang Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Satresnarkoba Polres Wonogiri Ringkus Kurir Sabu yang Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias M (42), warga Kecamatan Girimarto, yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo. Lokasi tersebut menjadi sasaran setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pedesaan tersebut.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga. “Setelah proses pengintaian dan pengumpulan bukti awal, pelaku akhirnya diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram yang dengan cerdik disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Anom kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit handphone, sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi, bungkus rokok yang menjadi tempat penyembunyian, serta plester hitam yang diduga terkait dengan modus peredaran. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lanjutan.

AKP Anom menegaskan bahwa penangkapan ini bukan sekadar tindakan represif sporadis, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan Polres Wonogiri dalam memutus rantai peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Upaya ini kami lakukan demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika yang sangat merusak,” tegasnya.

Baca juga : Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pengambengan Gegerkan Nelayan Jembrana

Ia juga menyoroti peran aktif masyarakat sebagai kunci keberhasilan pengungkapan kasus semacam ini. “Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan rahasia identitas pelapor akan kami jaga,” tambah AKP Anom.

Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan status sebagai perantara atau kurir. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku cukup berat sesuai ketentuan undang-undang tersebut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Wonogiri saat ini masih melakukan pengembangan kasus secara mendalam. Tim berupaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat, termasuk pemasok dan pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika di wilayah hukum Wonogiri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Polres Wonogiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar wilayah ini tetap steril dari peredaran narkotika.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pengambengan Gegerkan Nelayan Jembrana
Next: Polda DIY Lakukan Rotasi Jabatan Strategis, Tiga Kapolres dan Beberapa PJU Berganti

Related Stories

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 detik ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 menit ago 0
Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 menit ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari
  • Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal
  • Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat
  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.