RI News. Pesisir Selatan, 8 September 2026 – Sebuah potret ketimpangan sosial dan krisis kewajiban pengasuhan anak mencuat dari Kampung Panambam RT 03, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang anak perempuan bernama Noffita Asyila beserta dua adiknya harus menghadapi kenyataan pahit tumbuh tanpa kehadiran, kasih sayang, serta pemenuhan hak dasar dari ayah kandung mereka. Fenomena penelantaran ini menegaskan masih tingginya kerentanan anak-anak di tingkat tapak yang terabaikan akibat disfungsi peran orang tua.

Kondisi ekonomi dan sosial keluarga Noffita Asyila berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Demi menopang kelangsungan hidup keluarga, sang ibu terpaksa menjadi pekerja migran di Malaysia. Dampaknya, pengasuhan ketiga anak tersebut sepenuhnya beralih kepada sang nenek yang telah lanjut usia dengan segala keterbatasan fisik dan ekonomi. Di sisi lain, sang ayah tidak hanya lepas tangan dari kewajiban finansial dan emosional, tetapi juga memutus akses komunikasi secara sepihak, termasuk memblokir kontak sang anak.
Perspektif sosiologi keluarga dan hukum perlindungan anak menegaskan bahwa perpisahan atau dinamika domestik antar-orang tua tidak menghilangkan kewajiban hukum maupun moral seorang ayah terhadap anak kandungnya. Ketidakhadiran dukungan materiil dan moril secara sengaja dapat dikategorikan sebagai bentuk penelantaran anak yang melanggar hak asasi fundamental serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Anak tidak sepatutnya menanggung beban psikologis dan ekonomi akibat pengabaian kewajiban pengasuhan oleh orang tua dewasa.
Realitas yang dialami Noffita Asyila dan adik-adiknya menjadi preseden penting bagi penguatan intervensi sosial. Kasus ini menuntut perhatian serius dan aksi nyata dari pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, serta instansi berwenang untuk menjamin kepastian hak tumbuh kembang, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan hukum bagi anak-anak rentan. Kesadaran kolektif masyarakat dan penegakan regulasi menjadi kunci utama agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak dasarnya akibat pengabaian tanggung jawab parental.
Pewarta: Sami.S
Tagline: #HakAnak, #StopPenelantaranAnak, #PesisirSelatan, #PancungSoal, #Inderapura, #PerlindunganAnak, #KeadilanSosial,

