Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Revisi PMK 49/2025 Hampir Final, Pemerintah Jamin Pinjaman Rp40 Triliun per Tahun untuk Kopdes Merah Putih

Revisi PMK 49/2025 Hampir Final, Pemerintah Jamin Pinjaman Rp40 Triliun per Tahun untuk Kopdes Merah Putih

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Pemerintah Jamin Pinjaman Rp40 Triliun per Tahun untuk Kopdes Merah Putih
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 16 November 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan (kopdes/kel) merah putih, akan segera rampung. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, menandai langkah akselerasi program pemerintah dalam memperkuat infrastruktur ekonomi pedesaan.

Menurut Purbaya, revisi PMK tersebut hanya memerlukan penyesuaian minor. “Saya cek minggu depan harusnya sudah selesai. Itu gampang, cuma coret 1-2 baris, selesai,” ujarnya. Aturan baru ini akan mengatur pencairan pinjaman oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan jaminan penuh dari pemerintah atas seluruh pembayaran cicilan senilai Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

“Jaminan ini kami berikan kepada Himbara agar utang tersebut diganti oleh pemerintah. Dengan demikian, Himbara tidak perlu khawatir, dan stabilitas perbankan nasional tetap terjaga karena risiko tidak bertambah,” tambah Purbaya. Mekanisme ini dirancang untuk meminimalkan beban sektor perbankan sambil memastikan aliran dana lancar ke proyek-proyek lapangan.

Program kopdes merah putih, yang bertujuan membangun gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung di tingkat desa dan kelurahan, telah menunjukkan kemajuan signifikan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik per lokasi diperkirakan Rp2,5 miliar. Hingga kini, 7.923 titik kopdes telah memulai konstruksi infrastruktur secara serentak.

Skema pembiayaan mengalir melalui Agrinas sebagai pelaksana utama. Termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan sebagai uang muka kepada kontraktor lapangan. Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dalam dua bulan mendatang: pada November 2025, data tanah diharapkan mencapai 40.000 bidang dengan 20.000 titik mulai dibangun; sedangkan Desember menargetkan 40.000-50.000 titik baru, sehingga total tanah terdata bisa mencapai 80.000 bidang. Seluruh pembangunan fisik dijadwalkan selesai pada Maret 2026.

Baca juga : Komdigi Serukan Pengawasan Kolektif terhadap Risiko Digital Anak dan Remaja

Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong inklusi ekonomi pedesaan melalui koperasi, dengan penjaminan risiko sebagai instrumen utama untuk menarik partisipasi sektor swasta dan perbankan. Revisi PMK diharapkan menjadi katalisator akhir bagi kelancaran program, memastikan target nasional tercapai tanpa mengganggu keseimbangan fiskal.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Komdigi Serukan Pengawasan Kolektif terhadap Risiko Digital Anak dan Remaja
Next: Menteri Kebudayaan Dorong Elevasi Ukiran Jepara dari Kerajinan ke Karya Seni Tingkat Tinggi melalui Pameran Tatah 2026

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by