RI News Portal. Cirebon – Sebuah rekaman video singkat yang beredar luas di jagat maya, diduga memperlihatkan aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam wilayah hukum Polres Cirebon Kota, telah memicu gelombang keresahan di kalangan masyarakat. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan perdebatan sengit, tetapi juga menyoroti tantangan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan religius yang menjadi identitas kuat Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar langsung merespons dengan langkah tegas. Pada Kamis (22/1/2026), ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua orang berinisial I (25) dan Y (26), yang diduga menjadi pelaku dalam rekaman tersebut. “Kami telah melakukan pengamanan terhadap kedua individu tersebut untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menegakkan hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Menurut penjelasan resmi, video yang berdurasi pendek itu menampilkan adegan yang dinilai melanggar norma kesusilaan, khususnya tindakan intim sesama jenis. Polres Cirebon Kota menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta mencegah eskalasi ketegangan sosial di tengah masyarakat yang dikenal religius.

Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus pengamat hukum dari Kabupaten Cirebon, Qorib, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kejadian tersebut. “Saya sangat terkejut dan prihatin jika peristiwa ini benar-benar terjadi di wilayah Cirebon, yang selama ini dikenal sebagai pusat nilai religius dan kearifan lokal. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus lebih peka dan responsif agar nilai-nilai tersebut tidak sekadar menjadi slogan belaka,” katanya.
Qorib menilai bahwa jika kasus semacam ini dibiarkan tanpa penanganan jelas, berpotensi menimbulkan gejolak lebih luas di masyarakat. Ia mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memverifikasi kebenaran video serta materi pendukung yang beredar, kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Tokoh agama, ulama, kiai, serta pimpinan pondok pesantren juga perlu turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah melalui pengingat moral kepada pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga : Sinergi Polri-Senkom Wonogiri Makin Erat, Kapolres Apresiasi Komitmen Jaga Kamtibmas
Respons cepat dari Polres Cirebon Kota ini mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi harmoni sosial yang menjadi fondasi kehidupan di wilayah yang kaya akan tradisi Islam. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan hukum, tetapi juga menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pewarta: Ikhwanudin

