Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Reformasi Penegakan Hukum: Jaksa Agung Tekankan Penguatan SDM dan Adaptasi KUHP Baru

Reformasi Penegakan Hukum: Jaksa Agung Tekankan Penguatan SDM dan Adaptasi KUHP Baru

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Jaksa Agung Tekankan Penguatan SDM dan Adaptasi KUHP Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Di tengah dinamika reformasi birokrasi nasional, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 dengan penekanan kuat pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Acara yang berlangsung di ibu kota pada Selasa ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah kebijakan institusi penegak hukum tersebut, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang semakin menuntut akuntabilitas dan adaptabilitas.

Dalam pidatonya, Burhanuddin menggarisbawahi urgensi pengembangan SDM sebagai pilar utama reformasi. Ia menyoroti peran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan dalam menyempurnakan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan praktis lapangan, termasuk sertifikasi kompetensi untuk menciptakan aparatur yang profesional, fleksibel menghadapi perubahan, dan berintegritas tinggi. Pendekatan ini, menurutnya, bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun karakter institusional yang tangguh. Lebih lanjut, ia memandatkan bidang pengawasan untuk berfungsi sebagai penjamin kualitas, memastikan setiap elemen SDM memenuhi standar etika dan kinerja. Analisis akademis atas inisiatif ini menunjukkan bahwa penguatan SDM semacam ini dapat mengurangi celah korupsi internal dan meningkatkan efisiensi operasional, sebagaimana terlihat dalam studi reformasi kelembagaan di berbagai negara berkembang.

Transisi ke era baru penegakan hukum menjadi fokus berikutnya, dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai fondasi kerja tahun 2026. Burhanuddin menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya perubahan administratif, melainkan transformasi filosofis yang menuntut interpretasi seragam di seluruh jajaran. Ia memperkenalkan mekanisme inovatif seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement), yang memungkinkan pendekatan restoratif dalam penanganan perkara, potensial mengurangi beban peradilan sambil memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Dari perspektif jurnalistik akademis, langkah ini mencerminkan adaptasi terhadap tren global hukum pidana yang lebih humanis dan efisien, meski memerlukan pengawasan ketat untuk menghindari penyalahgunaan.

Selaras dengan visi nasional Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Jaksa Agung menginstruksikan penyusunan kebijakan yang terukur dan transparan. Komitmen institusi ini meluas ke dukungan program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. Di sini, peran kejaksaan tidak terbatas pada penindakan, melainkan juga pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor, yang secara teoritis dapat memperkuat legitimasi institusi di mata publik.

Pewarta : Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih: Komitmen TNI dalam Mendukung Ekonomi Pedesaan

Penekanan khusus diberikan pada tiga aspek transformasi: single prosecution system, advocaat generaal, dan penerapan hukum progresif. Dalam single prosecution system, Burhanuddin mendesak penguatan posisi jaksa sebagai dominus litis—pengendali utama perkara—dan pengacara negara, yang implikasinya adalah peningkatan otonomi dan tanggung jawab. Konsep advocaat generaal, sebagai bentuk evolusi kelembagaan, diharapkan diimplementasikan melalui master plan dan roadmap yang akuntabel, memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan. Sementara itu, bidang intelijen diminta memanfaatkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung operasi holistik, sebuah inovasi yang dari sudut pandang akademis dapat merevolusi analisis data dalam penegakan hukum, meski menimbulkan isu etika privasi.

Bidang pemulihan aset dan tindak pidana khusus juga mendapat sorotan. Badan Pemulihan Aset diinstruksikan untuk mengoptimalkan penelusuran dan pengelolaan aset hasil kejahatan, dengan tujuan pemulihan kerugian negara yang berkelanjutan. Untuk tindak pidana khusus, penekanan pada pencegahan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta peran dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menandai pendekatan proaktif terhadap isu lingkungan dan korupsi. Pendekatan ini selaras dengan studi interdisipliner yang menunjukkan korelasi antara penegakan hukum kuat dan keberlanjutan ekonomi.

Dalam penutupannya, Burhanuddin mengajak seluruh anggota korps untuk menjadikan moral dan integritas sebagai landasan tugas, dengan kutipan inspiratif: “Work in silence, let success speak—bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara.” Tema Rakernas tahun ini, “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas,” mencerminkan komitmen institusional yang mendalam. Acara yang berlangsung hingga Kamis mendatang dihadiri narasumber kunci secara virtual, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, menambah dimensi kolaboratif pada diskusi.

Rakernas ini tidak hanya sebagai forum rutin, melainkan katalisator perubahan struktural dalam sistem peradilan Indonesia, dengan potensi membentuk paradigma penegakan hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan kontemporer.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih: Komitmen TNI dalam Mendukung Ekonomi Pedesaan
Next: PT Gedong Jembar Rayakan 36 Tahun Kiprah dengan Dorong Pendidikan Vokasi Otomotif

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.