
RI News Portal. Lampung Timur, 20 Agustus 2025 – Di tengah dinamika otonomi daerah yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna istimewa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 lembaga tersebut. Acara yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ruang Sidang KH. Ahmad Hanafiah, bukan sekadar seremonial, melainkan momentum reflektif atas peran DPRD sebagai pilar demokrasi lokal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berbeda dari liputan media konvensional yang cenderung deskriptif, analisis ini menyoroti dimensi akademis: bagaimana peringatan ini mencerminkan evolusi otonomi daerah sejak pembentukan kabupaten pada 1999, serta implikasinya terhadap pembangunan berkelanjutan.
Kabupaten Lampung Timur, yang secara yuridis dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 dan diresmikan pada 27 April 1999, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah. Wilayah ini, yang dulunya dikenal sebagai Onder Afdeling Sukadana pada era kolonial Belanda, kini telah berkembang menjadi entitas administratif dengan 24 kecamatan, fokus pada sektor pertanian, perikanan, dan ekonomi biru. Peringatan HUT ke-26 DPRD ini, tepat 26 tahun pasca-pemekaran, menandai pencapaian dalam mengimplementasikan otonomi daerah, di mana DPRD berperan krusial melalui tiga fungsi utama: legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (penetapan APBD), dan pengawasan (kontrol atas eksekutif). Fungsi-fungsi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi fondasi bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah, didampingi Wakil Ketua Ariyan Putra Marga dan Wayan Surya Utama, serta Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif. Hadir pula Bupati Ela Siti Nuryamah beserta Wakil Bupati Azwar Hadi, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres AKBP Heti Patmawati, serta perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Ketua PKK, Bawaslu, KPU, BNN, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menggarisbawahi prinsip kolaborasi dalam tata kelola daerah, yang sering kali menjadi tantangan dalam implementasi otonomi daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Rida Rotul Aliyah menekankan apresiasi atas kontribusi masyarakat dan stakeholder sejak berdirinya kabupaten. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, perlu kiranya saya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat serta berbagai pihak yang telah ikut berjuang dalam membangun Kabupaten Lampung Timur. Semua yang telah kita miliki sekarang merupakan rahmat dan anugerah dari Allah SWT, yang harus terus kita syukuri,” ujarnya. Ia juga menyoroti tema HUT “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju,” yang selaras dengan agenda nasional, serta pentingnya implementasi fungsi DPRD untuk menciptakan iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Sementara itu, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar momentum ini memperkuat sinergi. “Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-26 kepada DPRD Lampung Timur. Semoga DPRD terus menjadi mitra strategis yang profesional, aspiratif, dan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya. Ela menambahkan, “Mari kita jadikan momen ulang tahun ini sebagai titik tolak untuk melangkah lebih maju, membangun Lampung Timur yang semakin makmur, berdaya saing, dan berkeadilan sosial.” Ajakan ini mencakup inovasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan, dengan optimisme bahwa Lampung Timur dapat sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
Dari perspektif akademis, peringatan ini bukan hanya ritual tahunan, melainkan indikator kesehatan demokrasi lokal. Dalam konteks otonomi daerah, DPRD berfungsi sebagai penyeimbang eksekutif, memastikan kebijakan berbasis aspirasi rakyat melalui mekanisme pengawasan yang efektif. Di Lampung Timur, hal ini terlihat dari fokus pembangunan 2025-2029, seperti pengembangan ekonomi biru melalui pelabuhan perikanan modern di Labuhan Maringgai dan pertanian berkelanjutan, yang diprioritaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Data Badan Pusat Statistik menunjukkan upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, dengan desa sebagai subjek utama pembangunan. Namun, tantangan seperti ketergantungan pada sektor primer dan disparitas antar-kecamatan memerlukan pengawasan DPRD yang lebih ketat untuk memastikan distribusi anggaran yang adil.
Acara diwarnai suasana khidmat dan semangat kebersamaan, mencerminkan harapan besar akan sinergi yang lebih solid. Secara keseluruhan, HUT ke-26 ini mengingatkan bahwa keberhasilan otonomi daerah bergantung pada kolaborasi institusional, di mana DPRD bukan hanya legislator, tapi juga katalisator perubahan sosial-ekonomi. Di era pasca-reformasi, momentum seperti ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat governance lokal untuk Indonesia Maju.
Pewarta : Lii
