Skip to content
06/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Razzia Siang Bolong di Kios Pangkas Rambut: Sat Resnarkoba Wonogiri Tangkap Pemakai Sabu, Dua Buronan Masih Diburu

Razzia Siang Bolong di Kios Pangkas Rambut: Sat Resnarkoba Wonogiri Tangkap Pemakai Sabu, Dua Buronan Masih Diburu

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Razzia Siang Bolong di Kios Pangkas Rambut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Upaya pemberantasan narkotika di tingkat lokal kembali menunjukkan hasil konkret ketika Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial I K (38), warga setempat, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu. Penangkapan berlangsung pada Minggu sore, 8 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kios jasa potong rambut yang terletak di Dusun Lemah Ireng, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada aparat kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum melancarkan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 2,02 gram, lengkap dengan perangkat hisap seperti bong, pipet kaca, gunting, serta korek api gas. Selain itu, satu unit telepon genggam dan sampel urine tersangka juga diamankan untuk keperluan uji laboratorium dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, dua individu lain yang diduga terlibat di lokasi kejadian berhasil meloloskan diri melalui jalur belakang kios. Pengejaran terhadap kedua orang tersebut masih dilakukan secara intensif oleh Sat Resnarkoba guna mengungkap jaringan lebih luas dan peran masing-masing pihak.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, bahwa kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan penegak hukum. “Laporan warga menjadi kunci awal. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dengan cepat dan tepat,” ujarnya. Proses penyidikan terhadap tersangka I K saat ini berlangsung, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan penanganan sesuai prosedur hukum.

Secara yuridis, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi penyalahguna narkotika bagi diri sendiri, dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Regulasi terbaru ini, yang mulai berlaku sejak awal 2026, menyelaraskan ancaman pidana di berbagai undang-undang sektoral agar lebih konsisten dengan paradigma KUHP nasional, termasuk penekanan pada proporsionalitas hukuman dan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna.

Baca juga : Sinergi Kepolisian dan Pers: Fondasi Kokoh Stabilitas Sosial di Jawa Tengah

Kasus ini mencerminkan pola penyalahgunaan narkotika yang kerap bersembunyi di tempat usaha kecil dan semi-publik, seperti jasa pangkas rambut, yang memudahkan pertemuan tanpa menarik perhatian berlebih. Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan menandakan efektivitas pendekatan berbasis intelijen masyarakat di daerah pedesaan dan semi-urban seperti Wonogiri.

Polres Wonogiri kembali menegaskan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kabupaten Wonogiri bersih dari narkoba hanya bisa terwujud jika ada keterlibatan aktif warga,” pungkas pernyataan resmi tersebut.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Kepolisian dan Pers: Fondasi Kokoh Stabilitas Sosial di Jawa Tengah
Next: KPK Perluas Jejak Suap Impor: Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo Bakal Diusut Tuntas

Related Stories

Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri

Tragedi di Sendangrejo: Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kasus

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Kecelakaan Maut Dihindari di Simpang Ponten

Kecelakaan Maut Dihindari di Simpang Ponten: Pelajar Terobos Lampu Merah, Dua Pengendara Luka Ringan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
KPK Geledah Rumah Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim

KPK Geledah Rumah Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Sorotan Baru Pemberantasan Korupsi di Sektor Keimigrasian

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Laba-laba Nosferatu Menaklukkan Laut Baltik: Spesies Mediterania yang Kian Beradaptasi di Jerman
  • Junta Mali Tantang Barat, Vonis Penjara 20 Tahun untuk Mata-Mata Prancis
  • Perubahan Mendadak Trump terhadap Pasukan AS di Eropa Mengancam Kesiapan dan Kepercayaan NATO
  • India dan Venezuela Perkuat Poros Energi Selatan di Tengah Krisis Global
  • Tragedi di Sendangrejo: Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kasus
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.