RI News Portal. Playen, Gunungkidul 8 Desember 2025 – Ratusan warga Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi unjuk rasa di halaman dan aula Balai Kalurahan Ngunut pada Senin siang (8/12/2025). Mereka menuding adanya praktik penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan oknum pegawai kalurahan berinisial Danarta.
Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota Karang Taruna setempat, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan sepeda motor dan mobil pikap berpawai keliling kalurahan sebelum berkumpul di depan balai kalurahan. Aula balai yang biasanya sepi mendadak penuh sesak hingga sebagian peserta terpaksa berdiri di teras dan halaman.
Spanduk dan poster berukuran besar dibentangkan dengan tulisan-tulisan tegas seperti “Kembalikan Hak Rakyat Ngunut!”, “Transparansi Dana Desa Sekarang Juga!”, dan “Hentikan Penyelewengan APBDes!”. Orasi bergantian disampaikan melalui pengeras suara, mayoritas menyoroti ketidakjelasan pertanggungjawaban keuangan desa dalam beberapa tahun terakhir.

Toni (42), salah satu koordinator aksi yang mewakili warga, menyatakan bahwa dugaan penyimpangan dana desa bukan isu baru. “Ini sudah berulang sejak tahun-tahun sebelumnya. Kami sudah berkali-kali menggelar mediasi dengan perangkat kalurahan, tapi selalu mentok dan tidak ada penyelesaian yang tuntas,” ujarnya di depan massa.
Ia mengungkapkan, warga telah mengantongi sejumlah alat bukti yang dianggap cukup kuat, di antaranya salinan rekening koran dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp500 juta serta rekaman percakapan yang diduga berkaitan dengan praktik penyelewengan tersebut.
“Kami tidak main-main. Semua bukti sudah kami lampirkan dalam laporan resmi ke Polres Gunungkidul. Hari ini kami datang untuk menagih janji transparansi dan pertanggungjawaban penuh dari Pemerintah Kalurahan Ngunut,” tegas Toni, disambut tepuk tangan dan sorak massa.
Baca juga : Polres Simalungun Turun Langsung Atasi Antrean BBM di SPBU Raya: Respons Cepat Polri Hadapi Kelangkaan Solar
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Ngunut dan sejumlah perangkat kalurahan yang diminta keterangan enggan memberikan pernyataan resmi di lokasi. Beberapa staf hanya menyatakan bahwa pihak kalurahan “siap menjelaskan secara terbuka” jika diminta secara resmi melalui jalur musyawarah desa atau aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh personel Polsek Playen serta anggota Koramil setempat. Sekitar pukul 14.30 WIB, massa mulai membubarkan diri secara tertib setelah perwakilan warga diterima audiensi tertutup oleh lurah dan panitia pengelola keuangan desa.
Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Ngunut ini menambah panjang daftar sengketa anggaran desa yang terjadi di Gunungkidul dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Sejumlah kalangan masyarakat sipil di kabupaten ini menilai perlunya penguatan sistem pengawasan internal dan keterlibatan aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar kasus serupa tidak terus berulang.
Pewarta : Lee Anno

