RI News Portal. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui telah lama mengetahui adanya dugaan rumah aman (safe house) yang dimanfaatkan dalam praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan ini disampaikan menyusul pengungkapan terbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang berkualitas rendah atau KW.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (6/2/2026), Purbaya menjelaskan bahwa operasi ilegal semacam ini biasanya melibatkan lokasi khusus yang dirancang sulit dilacak. “Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul tanpa terdeteksi siapa pun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rumah aman tersebut umumnya dikelola dengan aturan ketat, termasuk pembatasan akses hanya untuk pihak-pihak tertentu yang terlibat. Menurut Purbaya, informasi mengenai keberadaan safe house ini sebenarnya sudah sampai kepadanya beberapa tahun lalu melalui kontak informal. Namun, ia menekankan bahwa pengungkapan dan penindakan hukum sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum.

“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” katanya.
Purbaya mengungkapkan bahwa awalnya informasi tersebut dianggap tidak serius karena hanya berasal dari panggilan telepon seseorang dari internal. “Saya tahu karena orang sana telepon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” tambahnya.
KPK sendiri menduga safe house tersebut disewa secara khusus oleh oknum pegawai DJBC untuk menyimpan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia, termasuk emas, hasil praktik suap terkait pengurusan impor barang KW. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu akan menelusuri kepemilikan rumah tersebut lebih lanjut.
Baca juga : Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan
Temuan ini menjadi bagian dari kasus yang melibatkan enam tersangka, termasuk pejabat tinggi DJBC, dengan nilai suap yang diduga mencapai miliaran rupiah secara rutin. Purbaya memandang rangkaian kasus korupsi yang menimpa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC belakangan ini sebagai alarm serius bagi Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola internal yang harus segera dibenahi. “Artinya kita masih belum bersih,” ungkapnya, seraya menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan dan etika kerja di seluruh unit kementerian untuk mencegah kejadian serupa berulang.
Pernyataan Menteri Keuangan ini mencerminkan sikap terbuka sekaligus tekad untuk reformasi internal di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Pewarta : Yudha Purnama

