Skip to content
25/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • PT Aneka Tambang TBK ‘Antam’ Respons Kasus Emas Palsu 109 Ton, Negara Mengalami Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun

PT Aneka Tambang TBK ‘Antam’ Respons Kasus Emas Palsu 109 Ton, Negara Mengalami Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
PT Aneka Tambang TBK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, Nicolas D. Kanter merespons isu yang menyebut perusahaannya terlibat korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun. Kabar ini viral di media sosial sehingga menjadi sorotan publik.

Namun Nico menegaskan hal itu tidak benar dan membantah ada kerugian negara sebesar Rp 5,9 kuadriliun. Ia menjelaskan, kasus yang dimaksud sebenarnya berkaitan dengan terungkapnya kasus emas palsu 109 ton tahun lalu yang diusut oleh Kejaksaan Agung.

#Advestaiment RI_News

“Jadi ini juga tidak baik, bahkan di media, kita itu disampaikan Antam melebihi bahkan kerugian dari Pertamina, jadi Rp 5,94 kuadriliun,” sambung dia.

Nico mengatakan, nilai kerugian Rp 5,9 kuadriliun juga sudah dibantah oleh Kejaksaan Agung. Yang jelas, kata dia, saat ini dan ke depannya Antam akan terus memperbaiki tata kelola perusahaan demi menjaga kepercayaan publik.

“Di media sosial yang diberitakan itu, banyak kasus sebenarnya terkait dengan ada kasus emas palsu, 109 ton. Padahal itu sebenarnya kasus yang 7 bulan lalu dan itu sudah diklarifikasi dan sekarang ini masih di dalam tahap tahap persidangan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI Senayan, Jakarta pusat, Kamis (13/3/2025).

Baca juga : Anya Geraldine Berperan Penyanyi Lewat Teaser Perdana di Film Mendadak Dangdut

“Kita telah melakukan perbaikan-perbaikan daripada tata kelola emas. Karena banyak kasus-kasus emas di masa lalu yang memang kita mesti mengakui bahwa tata kelola kita juga kurang baik. Tetapi juga apa yang diberikan oleh media itu juga nggak semuanya benar,” tegasnya.

Ia juga memastikan emas Antam sudah tersertifikasi oleh LBMA atau London Bullion Market Association. LBMA adalah lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global, termasuk memastikan kualitas dan kredibilitasnya.

Menurut Nico pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memverifikasi hingga ke tahapan tersebut. Oleh karena itu, ke depannya Antam hanya akan memproses emas yang berasal dari kontrak karya saja atau yang berasal dari impor.

“Nah, yang dituduhkan itu adalah, yang diserahkan itu mereka itu ternyata emas bisa dari illegal mining. Yang ada kita tidak memeriksa perusahaan-perusahaan itu bahwa mereka menambang dari tambang emas yang ilegal, itu kan bukan menjadi kewajiban kita,” terang dia.

Oleh karena itu ia memastikan tidak ada emas palsu Antam yang beredar di masyarakat. Tetapi ada persoalan dokumentasi yang dinilai tidak sesuai atau menyalahi aturan.

“Jadi kalau bilang bahwa emas dari Antam itu emas palsu, itu tidak mungkin. Jadi ini sudah kita klarifikasi,” tuturnya.

#Advestaiment RI_News

Secara pemeriksaan dokumen sesuai ketentuan LBMA Antam sudah melakukannya sesuai prosedur. Hanya saja didapati bahwa sejumlah emas didapatkan dari tambang-tambang ilegal atau tidak memiliki izin.

Kejaksaan Agung menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditi emas sebesar 109 ton di PT Antam tahun 2010-2021. Para tersangka diduga melakukan menyalahgunakan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan para tersangka melekatkan merk Antam di Logam Mulia tanpa didahului kerja sama dengan PT Antam.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan para tersangka melekatkan merk Antam di Logam Mulia tanpa didahului kerja sama dengan PT Antam.

Mereka diduga bersengkongkol dengan 6 tersangka sebelumnya yakni General Manager UBPPLM PT Antam dalam kurun waktu 2010-2021. Harli menjelaskan para tersangka memiliki latar belakang swasta dan perorangan.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Antam Emas Palsu

Post navigation

Previous: Anya Geraldine Berperan Penyanyi Lewat Teaser Perdana di Film Mendadak Dangdut
Next: DIPA Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Tahun 2022 Diduga tidak Transparan Terkait Peruntukannya

Related Stories

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara

Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara: Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan Ditindak Tanpa Kompromi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Wapres Gibran: Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menguji Asas Lex Specialis: Impunitas Kekuasaan dan Degradasi Hukum Adat dalam Polemik Pemberhentian Pejabat Finua Kaimer di Kota Tual
  • Eksistensi Koperasi Syariah dan Modal Sosial: Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Bertumpu pada Literasi Finansial Berkelanjutan
  • Rekayasa Infrastruktur Pasif dan Strategi Intervensi Ruang Jalan: Analisis Kebijakan Mitigasi Balap Liar serta Area Rawan Kecelakaan di Boyolali
  • MEMBONGKAR DINAMIKA MANAJEMEN TALENTA: STRATEGI PEMKAB KEDIRI AKSELERASI REFORMASI BIOKRASI DENGAN PELANTIKAN 121 PEJABAT MANAJERIAL
  • Pusaran Ekstrem Terjang Departemen Aude: Puluhan Luka-Luka dan Ratusan Bangunan Rusak di Prancis Selatan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by