
RI News Portal. Padang 24 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan proyek strategis nasional berupa normalisasi Sungai Batang Kandis. Proyek yang saat ini tengah berlangsung di bawah koordinasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V ini diposisikan sebagai program unggulan daerah dalam pengendalian banjir secara terpadu. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait pembebasan lahan proyek tersebut di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6/2025).
“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas kita. Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait, bersama BWS dan BPN, sedang berusaha keras agar proses pembebasan lahan segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan,” ujar Fadly Amran.
Pernyataan tersebut menandai pendekatan kolaboratif lintas lembaga antara pemerintah kota, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur berbasis mitigasi bencana hidrometeorologi. Fadly menambahkan bahwa pendekatan dialogis juga telah ditempuh, dengan dirinya turun langsung ke lapangan untuk berdialog bersama masyarakat terdampak guna membahas kompensasi lahan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, dalam laporan teknisnya menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 10 bidang lahan yang masih bermasalah dan tengah dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Status ini menandakan bahwa aspek legalitas dan kepastian hak atas tanah menjadi elemen krusial dalam kelanjutan proyek.
“Kami melaksanakan proses ini secara simultan agar semua status lahan bisa menjadi clean and clear. Pembangunan harus berjalan karena ini adalah bagian dari program unggulan pemerintah kota dalam pengendalian banjir,” kata Desmon.
Pemko Padang juga menempuh pendekatan penyelarasan nilai ganti rugi yang kerap tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta pemutakhiran titik koordinat berbasis data spasial, untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam proses ganti rugi.
Proyek normalisasi Sungai Batang Kandis memiliki panjang penanganan mencapai 2,3 kilometer, dengan nilai kontrak proyek melebihi Rp120 miliar. Ruang lingkupnya meliputi wilayah tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, yaitu Kelurahan Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. Normalisasi ini mencakup pengerukan sedimentasi, pelebaran alur sungai, serta pembangunan tanggul dan pelindung tebing.
Fadly menegaskan bahwa proyek Batang Kandis merupakan pilot project dalam rangkaian pengendalian banjir terintegrasi di Kota Padang. Setelah proyek ini selesai, pemerintah merencanakan untuk melanjutkan program serupa di Sungai Batang Maransi.
Proyek ini mencerminkan sinergi antara perencanaan infrastruktur dan kebijakan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Dari perspektif akademis, kebijakan normalisasi sungai dapat dibaca sebagai bentuk implementasi urban resilience, di mana kota berusaha beradaptasi dengan risiko ekologis melalui intervensi fisik dan kelembagaan.
Namun, keberhasilan proyek sangat bergantung pada efektivitas tata kelola pertanahan. Ketepatan data, transparansi proses KJPP, serta komunikasi publik yang responsif menjadi prasyarat untuk menciptakan legitimasi sosial terhadap proyek tersebut. Apabila pembebasan lahan tidak dikelola secara adil, maka potensi konflik sosial dan penundaan proyek akan meningkat.
Dari segi hukum administratif, proyek ini juga menuntut kepatuhan terhadap regulasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan turunannya. Oleh karena itu, penting untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, konsultasi publik, penilaian KJPP, hingga pelaksanaan pembayaran ganti rugi.
Dengan posisi Sungai Batang Kandis sebagai salah satu aliran utama yang berkontribusi terhadap banjir di wilayah pesisir Kota Padang, proyek normalisasi ini berperan vital dalam strategi mitigasi jangka panjang. Komitmen Pemerintah Kota Padang bersama BWS dan BPN menunjukkan bahwa transformasi infrastruktur tidak hanya soal konstruksi fisik, melainkan juga transformasi dalam budaya birokrasi dan partisipasi masyarakat.
Pewarta : Sami

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita